Pengaruh Reformasi Birokrasi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo

OLEH : SIFANI MAYDANA PRATIWI
Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Pada era reformasi seperti sekarang ini, tuntutan pemerintah agar dapat menjalankan fungsi
dasarnya secara maksimal, menjadi sebuah tuntutan yang tidak dapat dielakkan dan harus
dipenuhi. Adapun fungsi dasar pemerintah yang utama adalah pembangunan (development),
pemberdayaan (empowerment), dan fungsi pelayanan (serving) yang salah satunya adalah
pelayanan hak identitas diri dan kewarganegaraan. Salah satu upaya pemenuhan hak tersebut
adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat itu sendiri, sesuai dengan Undang-
undang atau peraturan yang berlaku. Penduduk hampir disemua negara berkembang termasuk
Indonesia, selama berabad-abad hidupnya selalu dipengaruhi oleh nilai, norma, dan adat istiadat
yang bersifat positif terhadap sikap dan perilaku yang menginginkan kehidupan yang baik.
Struktur kehidupan politik, ekonomi sosial, budaya, dan agama telah memantapkan dan
melembagakan sikap dan tingkah laku tersebut, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun
dalam kehidupan bernegara. Untuk merubah sikap dan tinggkah laku tersebut, maka diperlukan
program Pendidikan dan pemberian motivasi lainnya. Kebijakan Kependudukan secara
menyeluruh harus memperhitungkan berbagai Faktor yang berpengaruh dan hambatan-hambatan
dari segi politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan juga dari segi psikologis penerangan dan
masyarakat.
Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo mempunyai
tugas menjalankan urusan Pemerintahan Daerah dibidang Kependudukan da Pencatatan Sipil
sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo merupakan organisasi yang mengemplementasikan
manajemen yang berbasis kinerja (performance Based Manajemen) yang memfokuskan
aktivitasnya pada pelayanan prima (service excelelse) dalam menjalankan tugas di bidang
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Administrasi Kependudukan yang dimaksud
adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dalam penerbitan dokumen dan data
Kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi,
administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan
pembangunan sektor lainnya sesuai amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Kinerja Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Menurut fakta
yang diamati dilapangan, bahwa kinerja pegawai Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo sudah cukup
memuaskan. Sebeb, semua pegawai Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo mencerminkan seorang
pelayan terhadap seluruh masayarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tidak lepas dari
yang namanya norma kesopanan, kesisilaan, agama dan lain lain. Mengenai kualitas pelayanan
Pegawai Dinas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat sidoarjo juga cukup memuskan
sebab masyarakat sidoarjo sudah merasa puas dengan pelayanan yang diberikan seperti:
a. Masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten
Sidoarjo dalam aspek realibility (kehandalan) maksudnya kehandalan dalam menangani setiap
keluhan masyarakat, handal dalam segi waktu dan ketepatan proses pelayanan.
b. Pegawai dalam hal membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan khususnya masyarakat
yang bingung dengan pelayanan sudah terlihat antara petugas dan pengunjung yang saling
berkomunikasi.
c. Keamanan di Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo sudah menunjukan upaya meningkatkan
kualitas pelayanannya terkait memberikan rasa aman bagi masyarakat (pengunjung) yaitu dengan
menempatkan tukang parkir yang ikut mengamankan keadaan di parkiran.
d. Aspek empati (empathy), yang diberikan pihak Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo yaitu
dengan memberikan kesan yang menyenangkan.
Dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat sidoarjo Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo mengalami beberapa faktor tidak maksimalnya pelayanan
a. Faktor eksternal, adalah faktor yang datang atau terjadi diluar wilayah kinerja pegawai Dinas
Dukcapil Kabupaten Sidoarjo. Hal ini biasanya terjadi jauh diluar dugaan Dinas Dukcapil
Kabupaten Sidoarjo, faktor eksternal ini juga lebih identik dengan kesalahan yang dilakukan oleh
pengunjung atau masyarakat.
b. Faktor Internal Faktor Internal adalah faktor yang datang atau terjadi didalam wilayah kinerja
pegawai Dinas Dukcpil Kabupaten Sidoarjo.Faktor internal inilah yang sangat dominan terjadi dan
ini bisa berakibat fatal terkait dengan pelayanan yang diberikan kepada pengunjung atau
masyarakat sidoarjo.
Jadi, untuk meningkatkan kualitas layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Sidoarjo, sebaiknya: Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo sebaiknya menambah
fasilitas pendukung pelayanan atau sarana prasarana layanan, misalnya dengan meletakkan kipas
angin atau AC serta menyediakan buku bacaan, koran, atau majalah di ruang tunggu.
Mempromosikan laman web resmi Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat,
misalnya dengan mengadakan sosialisasi layanan web ke setiap kecamatan dan kelurahan.
Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo merehabilitasi gedung layanan seperti ruang tunggu
pengunjung agar tidak berada di halaman samping dan depan kantor, sehingga sejuk dipandang
dan aman tentunya bagi pengunjung. Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo membuat lapangan
parkir (tempat parkir) yang layak, agar pengunjung tidak parkir sepeda motor dan mobil di jalan
raya (jalan umum), sehingga dapat mengganggu pengendara yang lain dan menimbulkan macet



