Lunas PBB Miliki Peluang Raih Hadiah Undian

MEMOPOS.co.id,Jember - Perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Jember hingga mendekati akhir bulan Juli 2025 masih belum memuaskan.
Untuk itu kelurahan setempat terus berusaha membangkitkan kesadaran warga melunasi PBB, salah satu cara melalui undian berhadiah menarik seperti rice cooker, kipas angin dan lain-lain.
Cara seperti ini dianggap cukup mengena, untuk mendongkrak penerimaan PBB di Kelurahan Tegalgede sebelum akhir Agustus ini sehingga perolehan PBB maksimal.
Perlu diketahui, baku PBB tahun 2025, Kelurahan Tegalgede di Jalan Tawangmangu ini, sebesar Rp.700 juta.Kelurahan itu sendiri terdiri memiliki 12 RW dan 60 RT dan letak geografis dekat kampus.
Saat ditemui Memo Pos, Abdul Khamil, S.Sos, MSi, MM, NLP, Lurah Tegalgede menegaskan, undian PBB berhadiah ini bukan pertama kali diadakan dan cara seperti ini sangat efektif.
"Undian PBB ini adalah kali kedua dilangsungkan dan pertama kali diadakan tahun 2023.Ada puluhan hadiah menarik tersedia serta diundi awal September ini."ucap Khamil.
Lelaki berkacamata itu menambahkan, undian tersebut tidak saja untuk warga Tegalgede, termasuk pemilik objek pajak di kelurahan itu berhak ikut undian.
"Walau tidak ber-KTP Kelurahan Tegalgede, namun orang bersangkutan memiliki objek pajak di kelurahan ini maka tetap diikutkan undian PBB berhadiah."imbuh Khamil.
Begitu wajib pajak melunasi PBB, bukti pelunasan tersebut bisa langsung diupload di google fom dan otomatis terpantau di keseluruhan medsos Kelurahan Tegalgede.
Lantas bagaimana proses pengundian hadiah tersebut?, Khamil memaparkan secara gamblang, undian itu bisa ditonton di live streaming Tik-Tok Kelurahan Tegalgede.
Sementara itu, Ivan Syahbana, warga Lingkungan Panji, RT.01/RW.04 menuturkan, iming-iming hadiah bagi wajib pajak lunas PBB dinilai bagus dan diminati warga.
"Paling tidak warga tertarik dan segera melunasi PBB, karena tidak ingin melewatkan begitu saja undian ini sebelum batas akhir pelunasan,"jelas Ivan, Sekrteris RT.01.(*)
Reporter: Winardyasto HariKirono



