Implementasi Program Pelayanan Pertanahan Drive - Thru (Perdana)

(Studi Kasus Di Kota Pontianak)
Oleh : SIFANI MAYDANA PRATIWI
Administrasi publiK
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan
inovasi dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat Indonesia. Seperti halnya
yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak yang telah meluncurkan Pelayanan
Pertanahan Drive Thru Pontianak (PERDANA). Kini layanan tanpa turun itu mendapatkan
dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berupa pembangunan akses jalan untuk
memudahkan masyarakat.
Peletakan batu pertama untuk pembangunan akses jalan PERDANA dilakukan oleh Wakil Menteri
ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra pada Jumat (25/06/2021). Surya optimistis, keberadaan
PERDANA nantinya akan memberikan contoh kepada Kantah lainnya dalam rangka memberikan
pelayanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat. Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN
Provinsi Kalimantan Barat Sigit Wahyudi berpendapat, seluruh pelayanan pertanahan ke depannya
bakal lebih berkualitas, cepat, murah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat dengan adanya
PERDANA.
Inovasi ini memang sangat penting dilakukan, karena Kantor ATR BPN mempunyai tugas pokok
menjaga harta masyarakat. Menurutnya, inovasi ini menggabungkan hal-hal yang sudah ada
menjadi sesuatu yang baru. Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi jajaran Kantor Pertanahan
Kota Pontianak yang sudah berusaha keras untuk mewujudkan PERDANA, yang dinilai memiliki harapan sekaligus tantangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Sigit Santosa melaporkan bahwa lokasi
Drive Thru yang akan dibangun memiliki luas sekitar 300 meter persegi. Selagi pembangunan
akses jalan Drive Thru dilakukan, aplikasi PERDANA sudah diresmikan secara virtual oleh
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal pada 27 Mei 2021 dan mendapat sambutan
baik oleh masyarakat.
Terdapat 25 layanan yang disiapkan Kantah Kota Pontianak dan semuanya lebih cepat dari Standar
Operasional Prosedur (SOP).
Selain peletakan batu pertama pembangunan PERDANA, kunjungan Surya Tjandra juga
meresmikan Lawar Media Center, menyaksikan penandatanganan Deklarasi Kelurahan Lengkap,
serta Penyerahan Banner Digital sebagai bentuk dukungan dari Bank Syariah Indonesia. Adapun
kehadiran Wamen ATR/Waka BPN di Kota Pontianak merupakan rangkaian agenda kunjungan
kerja di Provinsi Kalimantan Barat.
Jadi, harapan kedepannya dengan adanya inovasi ini sangat membantu untuk kemajuan kota
Pontianak. Kantor pertanahan Kota Pontianak ini bisa menjadi contoh awal bagaimana inovasi itu
dilakukan. Kita berharap daerah lain ikut berlomba mendorong hal yang sama. Karena ada 400
lebih kantor Kota di seluruh Indonesia. Tapi untuk Drive Thru baru di Pontianak dan belum ada
yang lain, artinya ini baru pertama kali ada di Indonesia



