Reformasi Birokrasi Pada Pemerintah Kabupaten Kota Baru

(Studi terhadap Kualitas Pelayanan pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan
Penanaman Modal)
Oleh :
Nur Azizatul Ummaroh
Mahasiswa prodi Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good
governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem
penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi),
ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan
penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
Adanya kesan negatif serta krisis kepercayaan terhadap pemerintah (birokrasi)
diakibatkan konsep tersebut tidak tanggap respon masyarakat. Konsep lama birokrasi yang
tidak mampu menyesuaikan diri serta tidak lagi mampu memenuhi tuntutan masyarakat. Era
globalisasi yang menuntut segala sesuatu berjalan cepat dan akurat tidak sejalan dengan
konsep birokrasi lama yang tidak mampu memberikan pelayanan cepat, efiseien, dan tepat
waktu. Oleh karena itu diperlukan reformasi birokrasi Indonesia. Reformasi ini
mengharuskan birokrasi yang netralitas politik, transparan, responsible, akuntabel dan
berwibawa. Dalam pencapaian birokrasi yang lebih baik diperlukan kinerja birokrasi dan
penyelenggaraan pemerintahan (daerah) dengan paradigma birokrasi baru.
Dalam pembangunan ruang dan mekanisme partisipasi warga telah banyak
mengalami best practice (keberhasilan), seperti yang telah berlangsung di Kabupaten
Kotabaru. Kabupaten Kotabaru, dinilai memiliki potensi terbesar dalam pelayanan publik
yang partisipatif dan berkeadilan. Kotabaru sebagai kabupaten yang bertumpu pada aspek
jasa dan perdagangan memiliki potensial untuk dikembangkan menjadi daerah dengan image
kreatif dan dinamis yang mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik yang sejati. Tidak
hanya itu, perbaikan lain juga telah dilakukan kabupaten Kotabaru pada sektor pelayaan
publik, seperti proses pembuatan ijin investasi. Program- program lain yang dilakukan
Pemertintah Kabupaten kotabaru dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi
pemerintahannya adalah ketika melakukan mutasi para pejabat. Pemerintah Kabupaten
Kotabaru mengambil sikap memilih dan menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi dan
prestasi kerja. Pemerintah Kabupaten Kotabaru berani menempatkan tenaga-tenaga muda
yang berpotensi, sepanjang mereka memenuhi kriteria untuk tampil ke umum. Hal tersebut
dikarenakan Kabupaten Kotabaru sebagai kota yang bertumpu pada aspek jasa dan
perdagangan yang sudah seharusnya memiliki tenaga yang profesional.
Peningkatan pelayanan juga ditunjukkan dengan peningkatan anggaran belanja Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Upaya
yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru merupakan usaha untuk mereformasi
birokrasi pemerintahannya, oleh karena itu, pengeluaran mengharuskan adanya konsekuensi
peningkatan kinerja pelayanan pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kotabaru
itu sendiri.
Pelayanan pemerintahan daerah merupakan tugas dan fungsi utama pemerintah
daerah. Yang berkaitan dengan fungsi dan tugas utama pemerintah secara umum, yaitu
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah dapat mewujudkan tujuan negara
untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat apabila mampu memberi pelayanan yang baik
kepada masyarakat.
Dalam reformasi birokrasi pada pelayanan, penilaian kinerja merupakan satu kegiatan
yang sangat penting bagi suatu organisasi karena hasil penilaian ini dapat dijadikan sebagai
ukuran keberhasilan organisasi dalam pencapaian misinya. Informasi mengenai kinerja sangat
berguna untuk menilai seberapa jauh pelayanan yang diberikan organisasi, hal tersebut sangat
penting untuk organisasi yang memberikan pelayanan kepada publik. Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai suatu
Lembaga dalam melaksanakan misi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui
sarana dalam bentuk organisasi yang digerakkan sekelompok orang dalam organisasi
tersebut. Upaya para pegawai yang berada pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan
Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah mencapai tujuan organisasi. Dalam
hal ini terdapat hubungan erat antara kinerja pegawai dengan kinerja organisasi. Oleh karena
itu, analisis dalam penelitian ini adalah Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman
Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang tidak lepas dari visi dan misi organisasi Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru itu
sendiri.
Kualitas layanan aparat pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman
Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru terhadap publik diukur melalui spontanitas dalam
menangani permasalahan, tenggang waktu penyelesaian suatu permasalahan/pekerjaan dan
tata krama dalam memberikan pelayanan. Kualitas layanan terdiri sari berbagai dimensi yang
kompleks, sehingga penyelesaian terhadap kualitas pelayanan public membutuhkan proses
dan cara yang tidak mudah. Dalam konteks ini badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan
Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang merupakan media pelayanan
dibidang perijinan. Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah
Kabupaten Kotabaru harus melakukan Langkah-langkah perbaikan disegala aspek kegiatan,
dalam meningkatkan kinerja aparatnya, mengingat munculnya complain dari pengguna jasa
atas pelayanan yang diberikan. Kontrol publik pengguna jasa digunakan sebagai cara untuk
penilaian terhadap baik atau tidaknya kualitas pelayanan yang diberikan oleh sebuah
organisasi pelayanan publik tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan kepuasan pelanggan
terhadap kualitas pelayanan aparat Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman
Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Kendala dan Pendukung Keberhasilan Reformasi Birokrasi di Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru adalah
Kepemimpinan. Kepemimpinan sebagai suatu proses dengan berbagai cara untuk
mempengaruhi orang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama, berkaitan erat
dengan pekerjaan yang harus dilaksanakan dan kekompakan orang-orang yang dipimpinnya.
Disamping kemampuannya melaksanakan peran tersebut, seorang pemimpin dituntut untuk
dapat menyesuaikan diri dengan keadaan sehingga memungkinkan dirinya memperoleh
keuntungan dari berbagai sifat yang dimilikinya, berupa keinginan untuk menerima tanggung
jawab, kemampuan untuk bisa perspektif dan obyektif, kemampuan untuk berkomunikasi
serta kemampuan dalam menentukan skala prioritas. Dalam zaman yang mengalami
perubahan paradigma, kepemimpinan berdasarkan kekuasaan tidak lagi relevan untuk
diterapkan, sehingga pendekatan kepemimpinan efektif bilamana gaya partisipatif
dipertimbangkan. Dalam konteks ini, bawahan dirangsang untuk berpikir secara kreatif dan
inovatif serta meningkatkan kemampuan pengenalan diri, kemudian penerimaan terhadap
tanggung jawab yang lebih besar. Kepemimpinan sebagai suatu fenomena yang terdapat
dalam setiap komunitas dimana para anggotanya saling berinteraksi, maka dalam penelitian
ini akan dilihat melalui pengaruh, motivasi dan informasi yang diberikan pimpinan kepada
bawahannya dalam peningkatan kinerja aparatur.



