Inovasi Pelayanan Pertanahan : “LANTUM” di Kota Surabaya

Oleh :

Risma Pratiwi

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Jurusan Administrasi Publik

Good governance merupakan acuan bagi setiap negara dalam membentuk tata 

pemerintahannya. Sehubungan dengan penjelasan tersebut, maka pada hakikatnya 

diperlukan peran dari pemerintah untuk dapat menyelenggarakan kegiatan 

pemerintahan dengan baik sehingga seluruh masyarakat dapat mendapat persamaan 

perlakuan, khususnya dalam hal pemberian pelayanan publik. Faktanya, hingga 

pada saat ini masih sering terjadi permasalahan terkait layanan publik yang diterima 

masyarakat sehingga pada akhirnya kondisi tersebut memberikan rasa tidak puas 

masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Kondisi masyarakat yang tidak puas dapat 

diketahui melalui laporan pengaduan dari masyarakat setiap tahun yang hingga kini 

masih terus mengalami peningkatan. Diketahui bahwa, rendahnya kualitas layanan

yang diberikan pemerintah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi rasa 

tidak puas masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan pemerintah.

Good governance merupakan acuan bagi setiap negara dalam membentuk tata 

pemerintahannya. Sehubungan dengan penjelasan tersebut, maka pada hakikatnya 

diperlukan peran dari pemerintah untuk dapat menyelenggarakan kegiatan 

pemerintahan dengan baik sehingga seluruh masyarakat dapat mendapat persamaan 

perlakuan, khususnya dalam hal pemberian pelayanan publik. Faktanya, hingga 

pada saat ini masih sering terjadi permasalahan terkait layanan publik yang diterima 

masyarakat sehingga pada akhirnya kondisi tersebut memberikan rasa tidak puas 

masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Kondisi masyarakat yang tidak puas dapat 

diketahui melalui laporan pengaduan dari masyarakat setiap tahun yang hingga kini 

masih terus mengalami peningkatan. Diketahui bahwa, rendahnya kualitas layanan

yang diberikan pemerintah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi rasa 

tidak puas masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan pemerintah.

Merespon kondisi terkait terus meningkatnya laporan pengaduan 

masyarakat, pada akhirnya membuat pemerintah mulai merencanakan upaya untuk 

memperbaiki kualitas layanan publik yang diberikan dengan melalui berbagai 

upaya, salah satunya dengan melakukan inovasi sebagai upaya untuk menciptakan 

pemberian layanan secara prima dengan melakukan reformasi pada pelayanan 

publik. Bekker, dkk (2011:4) menyatakan bahwa inovasi pada dasarnya tidak hanya 

berkaitan dengan inovasi teknologi, tetapi juga pada inovasi layanan, inovasi 

organisasi, inovasi konseptual dan sebagainya. Pelaksanaan reformasi dalam hal 

layanan publik melalui penggunaan inovasi sudah cukup banyak dilakukan oleh 

lembaga pemerintahan di Indonesia dan salah satu lembaga yang akan dibahas 

terkait inovasi dalam layanan pertanahan adalah Kantor Pertanahan Kota Surabaya 

II dengan inovasi layanan pertanahan yang disebut dengan inovasi Layanan Tujuh 

Menit (LANTUM). 

LANTUM merupakan inovasi yang hanya dilakukan oleh Kantor 

Pertanahan Kota Surabaya II. LANTUM merupakan inovasi layanan pertanahan 

yang dapat dilaksanakan dengan cepat karena layanan yang diberikan dapat selesai 

hanya dalam 7 menit. Diketahui bahwa inovasi layanan tersebut juga sudah 

menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 pada proses layanannya. Hal 

yang mendasari inovasi tersebut, pada hakikatnya adalah untuk mengatasi 

permasalahan terkait peningkatan keluhan masyarakat dalam hal layanan publik di 

Kantor Pertanahan Kota Surabaya II karena dilapangan ditemukan fakta bahwa 

prosedur pengurusan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II memerlukan waktu 

yang lama lantaran pihak aparat dari kantor pertanahan membutuhkan waktu yang 

lama untuk pencarian buku tanah fisik yang merupakan bagian dari proses

penyelesaian pelayanan serta disebabkan keterbatasan sumber daya manusia. 

Namun, sesudah diterapkan inovasi LANTUM maka seluruh data terkait buku 

tanah fisik menjadi tersimpan secara digital sehingga dalam pelayanan lebih praktis, 

cepat, efisien dan efektif. 

Inovasi LANTUM pada awalanya, dimulai dengan penyusunan standarisasi 

persyaratan, prosedur, waktu dan biaya layanan pertanahan serta penggunaan 

sistem komputerisasi layanan pertanahan. Adanya inovasi layanan pertanahan 

dimaksudkan untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik atau layanan prima

kepada masyarakat atau badan hukum serta stakeholder khususnya di Kota 

Surabaya II. Inovasi Layanan Tujuh Menit (LANTUM) dilaksanakan untuk 

wilayah kecamatan tertentu dari wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya 

II, hal tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota 

Surabaya II Nomor 178/KEP-35.80 / XI/ 2014 tentang penggunaan buku tanah fisik 

dalam kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah di wilayah yang telah 

ditetapkan pengesahan penggunaan buku tanah digital.

Pelaksanaan inovasi Layanan Tujuh Menit (Lantum) yang ada di Kantor 

Pertanahan Kota Surabaya II merupakan bentuk inovasi pelayanan pertanahan yang 

mengadopsi sistem dan pola-pola yang berbasis digital.Sebagaimana sebelumnya 

pelayanan dilakukan secara manual dengan mencari buku tanah fisik yang ada di 

gudang dari bermacam tumpukan kumpulan buku tanah fisik namun dengan 

mengadopsi sistem digital buku tanah fisik tersebut dipindai (scan) lalu 

disingkronisasikan dengan data base pertanahan nasional. Inovasi Lantum yang 

berasal dari back through lalu dibawa ke pusat. Awal mulanya inovasi Lantum 

tersebut bersal dari potensi yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya

dalam menciptakan suatu hal yang baru supaya pelayanan publik yang ada menjadi 

lebih efisien dan efektif, dari potensi yang dimiliki tersebut muncullah inovasi 

Lantum karena Kantor Pertanahan Kota Surabaya II merupakan lembaga di daerah 

yang terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional maka segala hal yang 

berkaitan dengan pelayanan pertanahan pihak Badan Pertanahan Nasional memiliki 

peran untuk ikut andil meskipun dari pihak Badan Pertanahan Nasional belum 

membuatkan payung hukum untuk penyelenggaraan inovasi Lantum. Pihak Badan 

Pertanahan Nasional hanya memberi dukungan dan memberikan fasilitas yang 

mendukung terselenggaranya LANTUM, yaitu dengan menyediakan sistem KPP 

(Komputerisasi Kantor Pertanahan) sebagai penyedia database pertanahan 

nasional. Adanya sistem KKP tersebut menjadi pendorong dalam pelaksanaan 

LANTUM. 

Layanan Tujuh Menit (LANTUM) merupakan inovasi layanan pertanahan 

yang berasal dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya II lalu diarahkan ke pusat 

(Badan Pertanahan Nasional). Inovasi Lantum adalah inovasi yang telah 

mengadopsi pola-pola digital sebagaimana dulunya menggunakan budaya manual 

memakai kertas berubah menjadi budaya digital, buku tanah fisik di scan lalu 

dikelolah dengan sistem komputer untuk disinkronkan dengan database nasional. 

Pada gagasannya, LANTUM sendiri merupakan proses pelayanan pertanahan yang 

menuntut tiga hal yakni komitmen, konsisten, dan disiplin dengan waktu tujuh 

menit untuk menyelesaikan proses pelayanan.

Related

Opini 8636121576064725043

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item