Reformasi Birokrasi Melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Oleh :
Risma Pratiwi
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Jurusan Administrasi Publik
Ketika terdapat kondisi birokrasi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dan
harapan dari masyarakat, pada akhirnya akan tercipta kesan negatif dari masyarakat
terhadap pemerintah dan rasa percaya masyarakat juga akan mengalami krisis.
Kondisi meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan tidak lagi dapat
dipenuhi melalui penggunaan konsep birokrasi yang lama karena penggunaan
konsep birokrasi yang lama tersebut menghasilkan layanan yang lambat, tidak
efisien dan rumit atau berbelit-belit. Pada era sekarang ini yang sudah masuk pada yang demokratis maka pada hakikatnya pemerintah perlu untuk melakukan
beberapa strategi kelembagaan reformasi birokrasi dengan maksud untuk
memantapkan kelembagaan reformasi birokrasi, meningkatkan pelayanan publik
dengan menerapkan manajeman berbasis kinerja, membangun kapasitas aparatur
negara untuk menciptakan pelayanan publik yang maksimal dan membangun
organisasi dan sumber daya manusia aparatur yang professional, netral, transparan,
dan akuntabel. Birokrasi sebagai komponen pemerintah harus dikembalikan lagi
untuk hanya terfokus kepada fungsi, tugas prinsip pelayanan publik. Birokrasi harus
netral dan bukan sebagai alat politik sehingga ia bebas untuk bersinergi dan
berinteraksi dengan pengguna jasa yang pada hakikatnya adalah kepentingan
pelayanan untuk masyarakat.
Apalagi sekarang telah memasuki era globalisasi yang menuntut segala
sesuatunya berjalan serba cepat dan tepat. Oleh karena itulah usaha untuk
mereformasi birokrasi Indonesia harus dilakukan. Gerakan reformasi ini
menghendaki birokrasi memiliki netralitas politik, transparan, responsibel,
akuntabel, bersih dan berwibawa. Untuk mencapai tujuan mencapai atau
menciptakan birokrasi yang lebih baik, kinerja birokrasi dan penyelenggaraan
pemerintahan (daerah) yang lama harus segera dapat ditinggalkan dan diganti
dengan paradigma birokrasi yang baru. Hal tersebut perlu agar pelaksanaan
desentralisasi (otonomi daerah) tidak menjadi sia-sia akibat terjadinya inefisiensi di
dalam tubuh birokrasi pemerintah kita. Dalam reformasi birokrasi pada bidang
pelayanan, penilaian kinerja merupakan satu kegiatan yang sangat penting bagi
suatu organisasi karena hasil penilaian ini dapat dijadikan sebagai ukuran
keberhasilan organisasi dalam pencapaian misinya. Untuk organisasi yang memberikan pelayanan kepada publik, informasi mengenai kinerja sangat berguna
untuk menilai seberapa jauh pelayanan yang diberikan oleh organisasi itu telah
sesuai dengan keinginan, kebutuhan dan harapan pengguna jasa. Dengan
melakukan penilaian terhadap kinerja, maka upaya untuk memperbaiki pelaksanaan
tugas pokok dan fungsi organisasi dapat dilakukan secara sistematis dan lebih
terarah. Kecenderungan yang terjadi selama ini kaitannya dengan penilaian kinerja
organisasi adalah tidak didasarkan pada output akan tetapi lebih didasarkan pada
input, sehingga dorongan untuk mewujudkan hasil dan kinerja cenderung rendah
dalam kehidupan birokrasi.
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah
Kabupaten Kotabaru sebagai suatu lembaga dalam melaksanakan misi yang
diembannya guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan harus melalui sarana
dalam bentuk organisasi yang digerakkan oleh sekelompok orang yang berperan
aktif sebagai aktor, dalam hal ini pegawai yang ada dalam organisasi tersebut.
Tercapainya tujuan organisasi hanya dimungkinkan oleh adanya upaya dari para
pegawai yang berada pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman
Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Dalam hal ini terdapat hubungan yang erat
antara kinerja pegawai dengan kinerja organisasi, atau dengan kata lain bila kinerja
pegawai baik maka kinerja organisasi akan baik pula, oleh karena itu, meskipun
unit analisis dalam penelitian ini adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan
Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru, namun hal ini tidak bisa
terlepas dari visi dan misi organisasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan
Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru itu sendiri.
era globalisasi, dibutuhkan pelayanan yang cepat dan akurat. Sehingga untuk
merespon hal tersebut, pemerintah perlu melakukan reformasi birokrasi untuk dapat
memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Dari pernyataan Sofian Efendi yang
dikutip oleh (Miftah Thoha, 2007:18), diketahui bahwa untuk dapat membuat
birokrasi yang efisien, efektif, dan responsif untuk dapat mendukung pemerintahan
Dalam reformasi birokrasi pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan
Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru, penilaian kinerja merupakan
satu kegiatan yang sangat penting bagi suatu organisasi karena hasil penilaian ini
dapat dijadikan sebagai ukuran keberhasilan organisasi dalam pencapaian misinya.
Untuk organisasi yang memberikan pelayanan kepada publik, informasi mengenai
kinerja sangat berguna untuk menilai seberapa jauh pelayanan yang diberikan oleh
organisasi itu telah sesuai dengan keinginan, kebutuhan dan harapan pengguna jasa.
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten
Kotabaru dalam hal ini memiliki efektivitas yang tinggi dalam bekerja dengan
dibawah manajemen pemerintahan yang baik. Kualitas pelayanan yang baik
menurut standar pelayanan minimum yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Responsif terhadap berbagai pengaduan dan juga permintaan terhadap jasa
Perizinan. Reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kotabaru dipengaruhi oleh
faktorkepemimpinan yang menjalankan manajemen pemerintahan yang baik serta
budaya kerja yang terbentuk menciptakan suasana dan lingkungan kerja yang
mendukung kinerja tinggi sehingga menghasilkan layanan yang berkualitas.