Ada Aroma Konspirasi Besar Dilakukan KSP Mulus ,Pengacara Meradang Dan Ancam Ke Propam Polda Jatim

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Kedatangan R Tommy Bangsawan SH di Polresta Banyuwangi pada Jum at ,(9/6/2023)menanyakan perihal atas laporan pemalsuan tanda tangan Hadi Suparmanto suami dari nasabah KSP Mulus.
Laporan pengacara muda yang berkantor di jalan Ngagel Rejo 1b/27 - 23 Surabaya tersebut perihal dugaan pemalsuan tanda tangan,pada tanggal 3/5/2022.Dan anehnya sampai detik ini belum ada tindak lanjut dari pihak polresta bahkan terkesan dikaburkan.Dengan demikian pihaknya mengancam segera melapor ke Propam Polda Jatim,Mentri Polhukam,dan ke Presiden RI.
Kepada MEMOPOS Tommy Bangsawan SH kuasa hukum dari Hadi Suparmanto menerangkan,kami melaporkan dalam perkara ini sudah satu tahun tidak ada perkembangan,eronisnya lagi,keterangan penyidik berkas sudah hilang.Sudah jelas dan terang benderang bila ketidak profisionalnya penyidik telah melanggar UU nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,"Ungkap Tommy Sabtu,(10/6/2023)
Lebih lanjut Tommy memaparkan,digantungnya laporan pemalsuan tanda tangan yang berujung dirampasnya lahan rumah milik klien kami Hadi Suparmanto warga Dusun Silirsari RT 04/RW 01 Desa Kesilir,Kecamatan Siliragung ini saya pastikan ada konspirasi besar yang dilakukan KSP Mulus.Terus terang saya selaku warga masyarakat merasa prihatin kasus yang dihadapi klien kami, yang sarat penuh rekayasa,"Tuturnya.
Tommy juga menyebut bila rekayasa yang dilakukan KSP Mulus bagian dari penjahat tanah bernaung payung koperasi.Tapi kami sangat,,,sangat menghormati dan menghargai terhadap penyidik Polresta Banyuwangi berjanji bila berkas laporan kami masih dicari dalam waktu satu minggu,"Pungkasnya.(Im)



