Warga Sidowangi Geruduk Kantor Kejari Banyuwangi Dan Pendemo Minta Kades Segera Di Panggil

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Ratusan warga Desa Sidowangi,Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.Massa meminta pihak kejaksaan serius menangani korupsi di Desa Sidowangi Kecamatan wongsorejo Banyuwangi.
Bahkan warga mengancam akan berdemo lagi bila kejaksaan negeri Banyuwangi tidak segera memanggil Kades Sidowangi yang sudah jelas menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi senilai Rp 182.000.000 ( seratus delapan puluh dua juta rupiah ).
Koordinator demo Budi Hartono meminta Kejari Banyuwangi untuk serius menangani dan memanggil Kades Muansin Spd i yang korupsi Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi yang terjadi di Desa Sidowangi
“Bila sekarang 250 orang, yang akan datang bisa 500 orang kita kerahkan. Biar saya yang mengawal,”Jelas Budi Hartono SH , salah satu orator di depan Kejari Banyuwangi, Kamis (27/7/2023).
Massa sempat kecewa karena hanya ditemui Kasi Intel Riski Septa Kurniadi SH ketika audiensi dengan Kejari Banyuwangi. Massa inginnya bertemu langsung dengan Kajari Banyuwangi
Perwakilan masa akhirnya diperkenankan bertemu dengan Kajari melalui Kasi Intel Kejari Banyuwangi di ruangannya. meminta para demonstran bersabar sampai menunggu hasil telaah.
Aksi massa melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi ini, buntut laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana ADD dan DD Desa Sidowangi pada tahun 2022
Kasus ini dilaporkan oleh Budi Hartono Rabu tanggal 15 Februari 2023 terhitung sudah 6 bulan lebih jelasnya lagi setengah tahun.
Masyarakat Sidowangi melaporkan dugaan penyelewengan dana DD/ADD Taun 2022 BLT – DD dan ketahanan pangan yang di peruntukkan kan untuk anak yatim.
Namun hingga hari ini di gelarnya aksi demo kamis 27 juli 2023 pihak kejaksaan negeri Banyuwangi belum juga memanggil Muansin Kades Sidowangi Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi.
Lebih lanjut Budi Hartono Ngak bahaya ta kalau sudah jelas jelas terbukti kerugian negaranya di temukan kemudian terkesan jalan di tempat alias masuk angin.
Masyarakat Sidowangi perlu bukti bukan hanya sekedar janji janji dan janji. Kepastian hukum yang kita butuhkan
Sudah jelas kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 180.000.000 rupiah," Ungkapnya.(Im)



