Kepala Desa di Banyuwangi Tolak Pemberian Sepeda Motor Dinas Karena Kecewa

Kades Sumberarum

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi hendak meluncurkan sepeda motor dinas untuk kepala desa se Banyuwangi. Namun demikian, ternyata tidak semua kepala desa mendapatkan jatah pada tahun 2022 ini.

Bayangkan, total ada 189 desa di Banyuwangi, tapi yang mendapatkan sepeda motor hanya 97 Kepala Desa.

Hal itu yang memantik reaksi dari para kepala desa. Salah satunya yang bersuara adalah Kepala Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Ali Nurfatoni.

Dia mengatakan, bahwa para Kepala Desa saat ini sedang mencari informasi siapa kepala desa yang beruntung mendapatkan sepeda motor itu. Sebab, hingga kini belum diketahui secara pasti desa mana saja yang akan mendapatkan suplai sepeda motor tersebut.

"Para Kades masih bingung dengan kebijakan itu," katanya.

Menurut dia, pemberian sepeda motor itu justru mengganggu komitmen dan kekompakan para Kades di Banyuwangi.

"Kades ini dapat, kades yang itu kok tidak dapat. Ini ada apa?," bebernya.

Seyogyanya, kata Toni, jika memang pemerintah hendak memberikan sepeda motor dinas, maka semua harus dibagi rata. Kalau anggaran tidak nutut, yang mending ditunda itu lebih baik.

"Misalnya, pak RT atau pak Linmas ini dapat seragam. Yang lainnya tidak dapat seragam, bagaimana respon mereka? Kan tidak fair dan pasti ada yang kecewa," ulasnya.

Dia membandingkan dengan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa timur, memberikan dan memperjuangan bantuan sepeda motor untuk pengurus ranting salah satu organisasi kemasyarakatan.

"Itu semua pengurus ranting dapat sepeda motor dan sifatnya hibah. Ini perlu dicontoh," jlentrehnya.

Selain itu, masih kata dia, Kades yang mendapatkan sepeda motor pada tahun ini dasarnya seperti apa. Apakah khusus bagi kepala desa yang memiliki jasa besar atau pertimbangan unsur kewilayahan.

"Misalnya daerah pelosok dengan daerah dekat perkotaan? Ini yang jadi problem." tandasnya.

Bukan hanya itu, periode Kepala Desa Banyuwangi juga tidak sama masa berakhirnya. Ada yang habis pada tahun 2025 dan ada yang 2023.

"Padahal tugas Kades itu sama. Belum lagi, ada juga kepala desa perempuan, apakah dapat sepeda motor laki atau bebek? Intinya jika satu diberi, maka yang lainnya harus dikasih semua, kalau tidak diberi semua, kami bisa menolaknya untuk kepentingan dan solidaritas semua kepala desa," pungkasnya.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 5772075216855420277

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item