Surabaya Ikon Reformasi Birokrasi

Oleh:
Nuke Kenya A
Mahasiswa Administrasi Publik,
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Telah diketahui reformasi birokasi di atur dalam UU nomor 32 Th 2004 tentang pemerintah daerah,
dan UU no. 8 Th 1974 tentang pemerintah daerah. Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengharapkan
Kota Surabaya menjadi ikon reformasi birokrasi di Indonesia. Di karenakan Surabaya adalah
memiliki pengalaman reformasi birokasi yang cukup dan bisa menjadi contoh kota besar lainnya.
Bagian terpenting dari reformasi birokrasi adalah sumber daya manusia (SDM). Hanya, yang
menjadi permasalahan atau kendala di banyak pemerintah daerah di Indonesia adalah masalah
SDM, karena pengaruhnya SDM yang berkompenten mempengaruhi kinerja dalam implementasi
kebijakan publik. Adapun Focus Group Discusion (FGD) reformasi birokasi Pemerintah Kota
Surabaya di anataranya untuk inovasi meningkat kualitas publik dan mengindentifikasi area
perubahan yang menjadi kunci sukses kualitas publik dalam peran dan dukungan kementerian
proses asistensi pelaksanaan reformasi birokrasi di Surabaya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Ikhsan menjelaskan, saat
pandemi awal pihaknya sempat merasa bingung. Hal itu dikarenakan adanya tuntutan pelayanan
yang tetap buka, namun interaksi harus dikurangi. "Tapi kemudian teman-teman di pemkot sering
koordinasi untuk mempelajari hal-hal baru, sehingga tercipta sejumlah aplikasi. Targetnya habis
Lebaran tahun ini semua bisa jalan karena kami sudah menyiapkan aplikasi yang terintegrasi,"
tuturnya. Masih adanya se ntuhan Bu Risma mantan walikota Surabaya dua periode yang telah
membangun Pembangunan pada SDM dan SDA yang sudah dibangun. Walikota saat ini adalah
bapak Eri Cahyajadi, yamg sekarang membantu pembangunan negara sesuai tupoksinya sebagai
pemkot saat ini, diharapkan warga atau masyarakat Surabaya pemkot saat ini berkontribusi lebih dan meneruskan apa yang sudah bu risma berikan kemajuan dan perkembangan untuk kota dan
wilayah ini. Tentu saja menjdaikan Surabaya sbagai contoh kota lain untuk menjadi mascot
sebagai kota reformasi birokasi, perlu danya kerja sama anatara masyarakat sebagai pendukung
dan peran pemerintah sebagai pelayanan publik.
Reformasi birokrasi adalah sebuah tatanan pembaruan atau perubahan dalam ruang lingkup posisi
atau jabatan di aparatur sipil negaa ASN, setiap pemimpin yang berganti menjadi pemimpin untuk
wilayahnya adalah memberikan contoh yang baik lebih dahulu. Kesiapan SDM dapat membantu
menjadikan Surabaya sebagai ikon reformasi Surabaya, apakah faktor lain menunjang seperti
pengalaman sosial, politik, ekonomi, teknologi dan wilayahnya. Sebagai pimpinan dalam segala
kebijakan dan keputusan yang diberikan kepada daerahnya juga mempengaruhi atau salah satu
faktor sebagai berkompennya SDM di lihat dari seberapa kesiapan leader tersebut memimpin dan
mengarahkan yang menjadikan kualitas warga setempat menjadi lebih baik. Kulitas dan kuantitas
antar birokrasi baru harus dipandang dari pencapaiannya sangat memberikan konrebusi tanpa
adanya pro dan kontra dalam perbedaan pendapat.
Pencapaian sukses dapat di artikan adanya perubahan ketika pemimpin mekakukan segala aktifitas
sebagai pemerintah kota atau atas sumber hukum yang sudah ditetapkan peraturan hak dan
kewajiban sebagai pemkot, dengan cara memberikan kebutuhan masyarat dan memebrikan
pelayanan yang dibutuhkan berupa jasa, baran g dan fasilitas. Saat ini Surabaya sedang melakukan
percobaan memberikan inovasi baru dalam keadaan pandemic saat ini yaitu dengan adanya
layanan berbasis aplikasi yang saat ini sudah dijalankan disetiap pelayanan publik. Tiga hal yang
saat ini menjadi pacuan Surabaya akan dijadikan ikon reformasi birokrasi, yaitu:
yang pertama adalah Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi
pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan
WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik. kedua adalah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju
WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar
manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Yang terakhir adalah sebagai menuju Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit
kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan
sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan
kualitas pelayanan publik. Tiga dalam pencapaian ini Surabaya adalah satu faktor bahwa kota
Surabaya akan dijadikan ikon reformasi birokrasi.



