Petani Gogol Gilir Dengan Pemerintahan Desa Kedensari Tanggulangin

Oleh : Bela Mulia Fitrasari
Program Studi Administrasi Publik Fakultas Bisnis , Hukum, dan Ilmu Komunikasi
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Sidoarjo - Adanya rencana akan dibangunnya perumahan Griya Kedensari Indah, di
dalam sebuah lahan yang sudah santer bakal dibebaskan atau dibeli oleh pengusaha perumahan,
memunculkan persoalan baru. Puluhan yang orang pemilik lahan garapan atau petani gogol
gilir menyampaikan protes dan menanyakan hal itu kepada Kepala Desa Mustakim, saat
pertemuan di Balai Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Selasa (25/5/2021).
Sejumlah orang, mewakili penggarap tanah sawah yang luasnya mencapai 10 hektar
dan berjumlah 80 ancer, masing-masing luasan 1700 meter itu, terlibat dialog. Di pertemuan
itu, selain petani gogol, juga ada sekretaris desa, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat.
Versi kelompok petani, mereka sangat keberatan, lantaran belum adanya transaksi jual
beli dengan pengembang. Namun, pengembang sudah memasarkan untuk penjualan.
Termasuk, brosur bergambar maket perumahan sudah beredar masyarakat.
Petani gogol menuding tidak ada rencana transaksi jual beli tanah. Bahkan, disebutkan
ada kesan sembunyi-sembunyi. Sejumlah orang didekati, untuk diberikan uang tanda jadi. Ada
pula tuntutan lainnya, agar kegiatan developer yang membuka kantor di perumahan dekat
dengan obyek tanah tersebut, untuk dihentikan. Pertimbangannya, agar tidak ada yang
dirugikan, selain pemilik tanah, pemerintahan desa, masyarakat dan pihak lainnya.
Sementara, Mustakim menyampaikan kalau dirinya tidak memiliki niat untuk 'aneh-
aneh'. Dia mengatakan, tawaran untuk mempertemukan antara pemilik tanah dengan calon
pembeli sudah pernah dilakukanya, namun tidak terwujud.
Terkait kemelut itu, Ketua BPD Desa Kedensari, Mahbub Junaedi membuat kebijakan untuk
itu persoalan tersebut bisa segera jernih, untuk menjaga nama baik pemerintah desa, dan pihak
lainnya. Serta, tidak ada yang dirugikan, kuncinya adalah keterbukaan. Setelah sekitar tiga jam
pertemuan itu kemudian bubar, dipastikan tidak membuahkan kata sepakat.



