Camat Patrang Bersama Muspika Pantau Tempat Tempat Usaha

MEMOPOS.com,Jember - Pemerintahan Kabupaten Jember mengambil langkah-langkah strategi dalam upaya melakukan pencegahan dan penyebaran covid-19 varian baru (Delta) dengan membatasi semua kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan serta memberlakukan jam malam.
Menindaklanjuti instruksi ketua gugus tugas(Satgas) Kabupaten, Muspika Patrang selasa (2/7/2021) malam, melaksanakan kegiatan-kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang berkumpul di tempat usaha.
"Setelah melaksanakan apel bersama Muspika Patrang kami langsung Dor TO Dor dari Warung Ke Warung Guna menyampaikan Himbauan
Atas dasar itulah Bupati Jember selaku ketua Satgas covid 19 memerintahkan kepada seluruh jajaran yang ada di tingkat bawah mulai RT RW sampai dengan Muspika untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam hal upaya pencegahan.
"Dengan adanya instruksi dari satgas kabupaten ini, kita akan menggalakkan sekaligus mensosialisasikan kepada seluruh pelaku pelaku usaha termasuk pada masyarakat agar supaya mentaati seluruh protokol kesehatan di mana Kabupaten Jember Ini sudah memasuki zona yang mengkhawatirkan,"urai Rofiq.
Bagi mereka yang tetap melanggar tentu ada sangsinya. Malam ini kita akan sosialisasi besok kita akan pantau sampai seberapa jauh para pengusaha-pengusaha yang ada di wilayah kecamatan patrang menerapkan himbauan yang telah disampaikan sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh bupati.
Kapolsek Patrang menambahkan ,Para pengusaha harus tutup sampai pukul 20.00 Wib. Namun ada beberapa pengusaha yang memang kadang-kadang bukanya jam 7.00 Wib tutup jam 8 inilah yang membuat kita juga harus memberikan kebijakan-kebijakan sendiri.
Dan Pelanggar Prokes yang tidak mematuhi dapat sanksi Pus,up sebanyak 20 kali dan sebelum di bubarkan para pelanggar di beri himbauan oleh muspika.
(ndik)



