Gus Labib Anggota DPRD Blora Menanggapi Larangan Bukber
MEMOPOS.co.id,Blora - Anggota DPRD Komisi D Partai PKB Kabupaten Blora, Ahmad Labib Hilmy menanggapi terkait larangan buka bersama oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Setiap kebijakan menurut kami ada sisi plus minusnya dan mestinya kita sikapi secara bijaksana. Ada beberapa point substansi yang bisa kita ambil dari kebijakan tersebut,” katanya saat diwawancarai secara daring Sabtu(25/3/23).
Gus Labib begitu sapaan akrabnya menuturkan, jika dikaitkan dengan efisiensi anggaran, keputusan Presiden Jokowi tersebut ada sisi positifnya.
“Akan lebih baik anggaran yang dialokasikan untuk bukber dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya untuk kegiatan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu bahkan menyasar yang kurang mampu,” tuturnya.
Menurutnya, buka bersama bisa bersifat formal maupun non-formal. Dalam artian bisa saja dilakukan dengan nuansa kekeluargaann dan lebih mengutamakan untuk meningkatkan persaudaraan terhadap sesama masyarakat.
“Sebagai bangsa indonesia dan sebagai sesama pemeluk agama. Dan tidak perlu membebani anggaran pemerintah
Itu menurut pandangan kami menyikapi kebijakan presiden tentang larangan buka bersama,” tegasnya.
Disinggung terkait kasus yang baru-baru ini tengah ramai menjadi sorotan, terkait gaya hidup mewah para pejabat negara, Gus Labib angkat bicara.
“Kalau saya menyikapi itu lebih cenderung kembali ke karakter dan mental pejabat itu sendiri. Itu mungkin faktor utama terkait pola hidup bagi pejabat. Dan itu juga harus didukung dengan adanya kebijakan atau aturan pemerintah yang berkaitan dengan etika yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung ataupun di medsos. Demi terwujudnya hubungan pemerintah dengan rakyatnya yang dinamis dan humanis,” terangnya.
Dalam hal ini, putra ketua MUI Blora sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Khozinatul Ulum ini berpendapat, bahwa keputusan Presiden Jokowi sudah tepat.
“Saya kira kalau melihat kondisi yang sekarang terjadi, keputusan beliau sudah tepat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa moment buka bersama pada bulan Ramadhan ini merupakan moment tahunan sebagian besar masyarakat untuk meningkatkan silaturahmi dan soliditas suatu instansi, Gus Labib mengatakan hal tersebut harus diapresiasi dan disupport.
“Terkait peningkatan soliditas kinerja di suatu instansi dan peningkatan ekonomi masyarat denga adanya kegiatan tersebut ya patut diapresiasi dan disupport. Lebih lebih tidak hanya disentralkan di jantung kota saja, tetapi bisa menyebar di tingkat kecamatan bahkan di desa-desa,” ucapnya.
Mengingat adanya larangan melaksanakan buka bersama untuk pejabat pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN), politisi PKB ini menyarankan beberapa alternatif yang bisa dilakukan.
“Ya mungkin bisa dialihkan di kegiatan di sekitar lingkungan pejabat tersebut, biar lebih bisa meningkatkan hubungan antara pejabat dan lingkungan sekitarnya. Contoh : menyediakan takjil dan mengikuti tarawih bersama,” pungkas Ketua DPRD Komisi D, Ahmad Labib Hilmy.
Untuk diketahui, keputusan Terkait larangan buka bersama oleh Presiden RI Joko Widodo telah disahkan dan ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Tags: Ahmad Labib Hilmy Buka bersama DPRD Blora.Pungkasnya.
(Ardy)