Pernyataan Kades Darsono dan Camat Arjasa Berbeda Terkait Pelaksanaan Musdes Anggaran Desa

Desa Darsono Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember

MEMOPOS.co.id,Jember - Kemarin 20/1/26 Kepala Desa Darsono menyampaikan kepada sejumlah media bahwa desanya belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung saat Kepala Desa Darsono ditemui dan dimintai keterangan terkait agenda Musdes di desanya. 

Pernyataan Kepala Desa Darsono tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat Musdes merupakan forum penting dalam pemerintahan desa, terutama yang berkaitan dengan pembahasan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Di sisi lain, beberapa media sebelumnya menemui Camat Arjasa, yang justru menyampaikan keterangan berbeda. Camat Arjasa menyatakan bahwa Desa Darsono telah melaksanakan Musdes, sebagaimana kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa.

Perbedaan keterangan antara Kepala Desa Darsono dan Camat Arjasa ini memunculkan adanya ketidaksinkronan informasi di tingkat pemerintahan desa dan kecamatan, khususnya terkait agenda penting yang menyangkut tata kelola anggaran desa.

Padahal, Musdes memiliki peran strategis sebagai sarana transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pembahasan, serta evaluasi penggunaan anggaran desa.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh beberapa media, Kepala Desa Darsono kembali menegaskan bahwa Musdes yang membahas anggaran dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025 belum atau tidak dilaksanakan di desanya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat anggaran desa bersumber dari dana publik yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang mempertemukan perbedaan pernyataan antara Kepala Desa Darsono dan Camat Arjasa terkait waktu, bentuk, maupun pelaksanaan Musdes tersebut.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi dan transparansi dari pihak terkait, agar pengelolaan anggaran desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas publik.

(Tim) 

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 8568112137253253186

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SEKRETARIAT DPRD BLORA MENGUCAPKAN SELAMAT JARI JADI KABUPATEN BLORA KE - 276

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item