Sempat Alot,,!!!!. 3 Calon PAW Desa Sendangharjo Kecamatan Blora Akhirnya di Tetapkan
MEMOPOS.com,Blora - Sempat alot pelaksanaan Penetapan calon kepala desa Antar Waktu (PAW) Desa Sendangharjo Blora, hadir dari jumlah undangan tersebut semua
RT RW jumlah dari 5 dukuhan yaitu mulai dukuhan Polaman, Medang, Sendang, Dawung, Pilangrejo alias Kluthuk.
Acara pelaksanaan tersebut bertempat di balai pertemuan desa Sendangharjo. Kecamatan Blora Kabupaten Blora (Kamis) (1/12/22).
Sebelum acara penetapan calon PAW dari pengamatan tokoh masyarakat terkait pencalonan,suasana kurang kondusif di karenakan adanya dari calon yang di anggap melanggar prosedur atau admitrasi, sehingga terjadinya berdebatan, terjadinya lambat penetapan, sehingga anggapan tokoh masyarakat, dari kepanitiaan tidak ada musyarawah atau kurangnya seleksi adminitrasi, kata Uchok.
Seharusnya sebelum penetapan para calon ditentukan hak jumlah pemilihnya dulu, baru para calon ditetapkan, sehingga jelas berapa orang sih , yang berhak menentukan haknya untuk memilih.
"Saya sebagai masyarakat Sendangharjo saat datang kemari susana sudah ramai , belum ada solusi, makanya biar nggak ramai,, misalnya anggota pengurus TP PKK itu kan ada ketuanya, dan di desa ini juga ada yang namanya kepala desa, itukan, seharusnya punya etika baiklah agar tidak terjadi ramai seperti ini, yang dikatakan panitia tadi,. makanya harus diberikan tata tertib agar dapat berjalan sesuai regulasi yang ada dan bagi siapa yang melanggar aturan maka akan mendapatkan sanksi jelasnya.
Dari pengamatan Uchok, hak untuk memilih calon itu kan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu,sebelum di tetapkan, untuk hak pilih yang mewakili masyarakat harus di sampaikan berapa sih jumlahnya, itu baru di tetapkan, tuturnya.
Tunggal Hadi Widagdo.S.T. selaku ketua panitia PAW usai pelaksanaan penetapan calon di temui awak media, menyampaikan, "iya mas,kita yang di berikan amanah untuk menjadi ketua panitia, kita pasti menghadapi macam-macam argumentasi dan yang pentingnya, ini kan telah di tetapkan calon PAW dan dari hasil evaluasi tersebut sudah di musyawarahkan.dari hasil musrawarah bersama, dan menetapkan calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) desa Sendangharjo dan jumlah 85 pemilih untuk perwakilan semua warga desa Sendangharjo dari tiga nama yaitu;
(1.) Kukuh subiyanto. Ahm .
(2.)Didin meryanti. Ahm.
(3.)Wiwik suhendro.
Dari hasil keputusan ini, warga desa Sendangharjo kembali tertib.Tegasnya.
Pj desa Sendangharjo Sukandar usai pelaksanaan penetapan PAW ,saat ditemui awak media di ruang kantor desa Sendangharjo, mengatakan semua saya serahkan ke panitia, dalam penetapan ini kan sudah ada pembentukan kepanitiaan,sehingga apapun hasilnya,yang penting bisa berjalan kondusif, saya jadi PJ ini jujur mas, apa keputusan panitia saya mengikuti tetapi semua sudah melalui musyawarah dan semua sudah sesuai aturan aturan yang ada.Pungkasnya.
(Ardy)
