H. Riyanta. SH Berikan Sambutan Dalam Acara Sarasehan Tambang Mineral/ Galian C Untuk Kesejahteraan Rakyat Blora
MEMOPOS.com,Blora - Sarasehan tambang mineral/ galian c untuk kesejahteraan rakyat Blora digelar di Pendopo Bupati kabupaten Blora, pada Kamis (1/12/22). Acara dilaksanakan karena adanya isu-isu yang beredar didalam masyarakat terhadap tambang mineral/ galian c yang menimbulkan pro dan kontra.
Acar dihadiri oleh, H. Riyanta. SH, anggota DPR RI, perwakilan bupati ke-2, Teguh Y. p,. SH., MM kepala cabang dinas ESDM kendeng selatan, Yuyus Waluyo ketua komisi B DPRD kabupaten Blora, dan tamu undangan.
H. Riyanta. SH, Dalam sambutannya "Materinya menarik kemudian forum ini ketika beberapa waktu lalu saya di telpon mas roy untuk diskusi soal tambang tapi saya bilang kalau pesertanya harus dibuat pro dan kontra jadi nanti bisa dinamis. Karena kebanyakan teman-teman saya yang sebelum saya dilantik, saya dulu menjadi seorang parlemen jalanan yang kooperatif.
Saya disini akan manyampaikan bahwa tujuan berbangsa dan bernegara itu ada di UU Dasar antara lain memajukan kesejahteraan umum itu harus kita maknai bahwa hukum harusnya manjadi panglima dalam berbangsa dan bernegara, kemudian bahwa hukum UU 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan ini agar nanti pikiran kita bisa konstruktif. Saya manyampaikan berkaitan dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan negara undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang pemerintahan. Kalau soal pelayanan publik ada di undang-undang nomor 25 2009 tetang pelayanan publik itu berkaitan dengan standar yang tadi disampaikan Pak Teguh yang sekarang menjadi Kepala cabang dinas ESDM.
Saya sampaikan di forum ini kalau berbicara seperti itu adanya perizinan diminta salah satu pejabat Rp. 20.000.000 untuk fakta-fakta seperti nanti kita ketahui bersama kondisinya, kalau berbicara UKL- UKL AMDAL yang kebetulan sistem itu sebelumnya ikut mewarnai paling tidak ditingkat nasional nanti akan saya sampaikan dan akan saya berikan masukan-masukan. Kemudian ketika kita berbicara tentang pertambangan saya harus menangis yang paling utama konservasi.
Lingkungan perusahaan alam saat ini masih di luar Jawa dan pelakunya sebenarnya bukan petani-petani, buruh-buruh yang kemudian diproses dan diperiksa tapi ujung-ujungnya bukan itu, saya ini dialog dinamis dalam rangka perbaikan bukan dalam rangka untuk menerima uang, melainkan bagaimana dikotomi daerah pemberdayaan lokal.
Dalam forum ini juga saya akan memberikan bimbingan kepada kawan-kawan yang melakukan permohonan perizinan pertambangan untuk mendapatkan kemudahan. Karena saya itu prihatin kepada rakyat yang sudah merdeka 70 tahun tapu utusan pertanahan saja masih takut.
Sebagai anggota DPR RI saya punya tugas pengawasan, kemudian juga punya tugas bagaimana membangun regulasi yang baik. Mari kita buka semua secara total dan apa adanya". Ujarnya.
Dalam sesi diskusi antara kubu pro dan kubu kontra. Sempat memanas akibat adanya penolakan penolakan terhadap tambang mineral/galian c yang tidak menguntungkan bagi masyarakat Blora san tidak adanya izin resmi perundang-undangan yang mengatur sistem penambangan yang jelas. Bagi kubu kontra penambangan hanya akan merugikan masyarakat Blora dan menguntungkan kekayaan bagi pemilik tambang.
Namun kembali kondusif ketika H. Riyanta. SH, berpesan, " Dalam sebuah pembentukan kebijakan pastinya ada yang mendukung dan ada kurang faham atau kontra akan tetapi saya mohon sekali untuk hari ini agar diskusi bisa berjalan dengan baik saya meminta untuk Bapak Ibu agar tetap mengedepankan rasa cinta damai tanpa adanya rasa saling bersinggungan satu dengan yang lain". Pesanya..Pungkasnya.
(Ardy/yan)
