Tidak Ada Label Halal Terancam Tidak Bisa Jualan

Dra.Sartini, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Jember, mengingatkan pelaku UMKM atau PKL segera mengurus sertifikasi halal jika belum memiliki

MEMOPOS.co.id,Jember - Pemerintah pusat bakal memberlakukan labelisasi halal untuk pelaku usaha kuliner berupa makanan atau minuman, bahkan hal itu akan diterapkan bulan Oktober tahun 2026 ini.Apabila hal tersebut tidak diindahkan, mereka terancam tidak bisa berjualan.

Hal tersebut seperti disampaikan Dra.Sartini, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Jember, saat mengadakan kegiatan halal bihalal Senin (30-3-2026) bertempat di Gedung Jember Nusantara dihadiri puluhan pelaku UMKM dan PKL Jember.

"Kabupaten Jember tentu akan mendukung program pemerintah pusat, termasuk sertifikat halal di setiap produk makanan dan minuman.Untuk itu bagi mereka belum memiliki label halal, segera mengurus hal itu agar bisa terus berjualan."ucap Sartini serius.

Perempuan tersebut juga menjelaskan, pencantuman labelisasi halal tidak saja untuk pengusaha makanan dan minuman berskala besar saja.Namun, pedagang bakso keliling atau warung dipinggir jalan juga sekalipun terkena aturan itu jika ingin terus berjualan.

Dalam kesempatan tersebut Sartini terus menghimbau, agar pelaku usaha di Kabupaten Jember tidak pernah berhenti berinovasi.Ia merasa bangga, karena mereka tidak sekedar memasarkan produk lewat off line tapi juga online sehingga jangkauan lebih luas lagi.

Di momentum halal bihalal itu, Sartini mewakili dinas tersebut meminta maaf terhadap semua kesalahan disengaja atau tidak.Apalagi dinas itu jarang melibatkan UMKM saat ada even atau kegiatan, karena di tahun 2025 kemarin memang jarang ada kegiatan.

Terkait penerapan sertifikasi halal sebagai ketentuan mutlak berjualan, Sartini siap membantu dan memfasilitasi UMKM dan PKL untuk memiliki dokumen perizinan termasuk label itu mumpung aturan tersebut belum dijalankan pemerintah agar mereka tidak kehilangan kesempatan berjualan.

Sementara itu, Soehendri Rooskarwanto pelaku UMKM di Gedung Jember Nusantara dan setiap hari berjualan gado-gado, lontong Cap Go Meh dan nasi campur kepada Memo Mos mengatakan, ia sangat mendukung UMKM atau PKL diharuskan mengantongi label halal.

"Kenapa label halal itu penting?, agar pembeli tidak ragu.Misal, hendak beli bakso, orang ragu.Apakah benar daging bakso itu berbahan daging sapi?, bisa saja dari daging kera, babi atau ular.Orang itu Islam, padahal daging kera, babi atau ular itu kan jelas haram."kata Rooskarwanto.

Bahkan pria akrab disapa Pak Wanto itu telah telah memiliki perizinan lengkap, termasuk sertifikat halal.Menurut Rooskarwanto, kini telah tiga sertifikat halal ia kantongi untuk bermacam produk makanan serta minuman dan pertama kali memiliki label halal sejak tahun 2024 lalu.(*)


Reporter:

Winardyasto HariKirono

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Ekonomi Bisnis 482174722835411515

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item