Diduga Aset Desa TKD Dibikin Bancakan, Relawan Jumadi Made Gelar Aksi di Kecamatan Ajung
MEMOPOS.co.id,Jember - Pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancakarya di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diwarnai aksi unjuk rasa dari Relawan Jumadi Made pada Rabu (25/3/2026).
Aksi yang digelar di depan Kantor Kecamatan Ajung tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan setempat. Para peserta menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui orasi.
Dalam aksi itu, relawan menyoroti dugaan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) oleh Pj kepala desa sebelumnya yang disebut tidak melalui mekanisme lelang terbuka.
Mereka menilai, pengelolaan aset desa seharusnya dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Salah satu orator, Jumadi Made, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pemanfaatan aset desa yang bernilai ekonomi tersebut.
“Pengelolaan aset desa harus dilakukan secara terbuka. Mekanisme lelang penting agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,” ujarnya dalam orasi.
Relawan juga menilai kebijakan Pj kepala desa sebelumnya berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Menurut mereka, aspek transparansi, akuntabilitas, dan keadilan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset publik di tingkat desa.
Selain itu, massa aksi mendesak Pj kepala desa yang baru bersama pihak Kecamatan Ajung untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya.
Mereka juga meminta adanya penjelasan resmi kepada masyarakat terkait pengelolaan TKD yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, pemanfaatan tanah kas desa wajib dilakukan secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi desa, termasuk melalui mekanisme lelang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Pancakarya terkait dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
(*)
