Bupati Klungkung Turun Tangan Dalam Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Oleh: Ike Rahma Wulandari 

Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 

Perkembangan zaman dan teknologi yang semakin pesat membuat pemerintah dituntut 

maksimal dalam memberikan pelayanan, dibutuhkan inovasi dan trobosan baru untuk 

menjawab tantangan kedepan. Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah 

untuk mencapai good governance. Reformasi birokrasi diperlukan karena merupakan upaya 

untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan 

pemerintahan terutama menyangkut kelembagaan/organisasi. Reformasi birokrasi bukan lagi 

sekedar tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang mengharapkan agar birokrasi terutama 

aparatur dapat berkualitas yang lebih baik lagi. Berbagai perubahan dilakukan dalam sistem 

penyelenggaraan negara dalam rangka membangun good governance. Guna melaksanakan 

reformasi birokrasi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 

tentang Grand Design Reformasi Birokrasasi dan beberapa pedoman teknis reformasi 

birokrasi. Kemudian pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan 

Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah.


Keberadaan pemerintah daerah sebenarnya tidak lain dari membantu pemerintah pusat untuuk 

memberikan pelayanan publik. Untuk membangun daerah perlu perrbaikan yang serius 

terhadap birokrasi pemerintah daerah. Kemajuan daerah tak akan terwujud tanpa peningkatan 

kualitas birokrasi. Karena itu, sumber daya manusia birokrasi pemerintah daerah harus 

dibenahi untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang unggul, berintegritas, profesional, dan 

kompeten. Dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan 

pemerintah kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat 

evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah kabupaten Klungkung. Bupati 

Suwirta turun tangan dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan mengatakan 

bahwa reformasi birokrasi dimulai dari diri kita sendiri meliputi perubahan pola pikir tentang 

profesionalitas dan efisiensi kerja dengan fikiran yang positif. Bupati Klungkung juga 

mengatakan bahwa reformasi birokrasi didalamnya harus ada inovasi dengan tujuan yang sama 

yakni mensejahterakan masyarakat. Dengan demikian maka reformasi birokrasi yang dimulai 

dari diri kita merupakan hal yang mendasar, karena ini merupakan hal yang sangat mudah 

untuk dilakukan. Jadi pikiran harus dapat berubah dengan cepat dengan gerakan tangan yang 

lebih cepat maka reformasi birokrasi akan jalan. 

Berbagai masalah dan hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan 

tidak berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbaharui. Reformasi birokrasi 

merupakan Langkah yang strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna 

dan berhasil dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. 

Disamping itu keberhasilan pembangunan ada 2 yaitu potensi dan masalah. Jadi potensi harus 

digarap secara baik untuk hasil yang maksimal. Sedangkan masalah harus dipecahkan dengan 

mencarikan solusinya atau jalan keluar. Kunci keberhasilan itu ada dua yaitu kenali potensi 

dan masalah.

Pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi 8 area yaitu 

1. Mental aparatur: yang mana dapat terciptanya budaya kerja yang positif bagi birokrasi 

yang melayani, bersih dan akuntabel

2. Organisasi: dapat membentuk organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran

3. Tata laksana: pada sistem, proses, dan prosedur kerja harus jelas, efektif, efisien serta 

terukur dan sesuai denga prinsip-prinsip good governance

4. Peraturan perundang-undangan: regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih, dan kondusif


5. Sumber daya manusia aparatur: SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, 

capable, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera.

6. Pengawasan: agar meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN 

(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

7. Akuntabilitas: meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi

8. Pelayanan publik: pelayanan yang prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Masyarakat juga berharap pada proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program 

pembangunan dapat berjalan secara cepat dengan alur yang singkat. Pelaksanaan percepatan 

reformasi birokrasi di Kabupaten Klungkung diharapkan dapat berjalan dengan baik dan 

menghasilkan perubahan pada mindset/pola pikir SDM serta komitmen bersama, baik 

pimpinan dan ASN menjadi agen perubahan demi mewujudkan pemerintahan berintegritas dengan standar profesional.


Related

Opini 8631567834351332959

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item