Hearing Di Gedung Wakil Rakyat Banyuwangi Sepakat Tolak Pemberhentian THL
MEMOPOS.com,Banyuwangi – DPRD Banyuwangi menggelar hearing (dengar pendapat) problem pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) yang langsung dipimpin komisi 1 Irianto, S.H dari Fraksi PDI P. Hasil Hearing memutuskan menolak pemberhentian atau perampingan THL sebanyak 330 orang yang dirumahkan.
Hearing dilakukan di ruang Khusus DPRD Banyuwangi, Senin (15/4/ 2021) ini menentukan nasib 330 THL Pemkab Banyuwangi yang dirumahkan. Irianto mengatakan, sejalan dengan statemen Ketua DPC PDI-P Banyuwangi, I Made Cahyana Negara pada media beberapa hari lalu.
Hearing tersebut dihadiri oleh puluhan aktivis yang peduli terhadap nasib THL. Nampak pentolan LSM Rejowangi, Eko Sukartono, Direktur PUSKAPTIS, Amrullah, S.H, M.Hum, Ketua ARB, Muji Mandar, Pemuda Pancasila, Sekertaris BPKAD Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, Kepala BKD, Nafi’ul Huda.
Ketua Komisi I, Fraksi PDIP dan Ketua Pimpinan Sidang berharap sejumlah THL yang di rumahkan untuk beractivitas kembali awal bulan depan.
”Para Tenaga Harian Lepas ( THL ) tersebut dapat diperkerjakan kembali di bulan April awal. Kami tunggu keputusannya untuk segera mencabut pemberhentian THL tersebut, paling lambat bulan April. Kasihan mereka, jika dilihat dari rasionalitas aspek kemanusiaan harus di kedepankan. Jadi sudah selayaknya untuk dicabut,” Terang Irianto.
Amrullah juga mengatakan, kenapa tidak berpikir di tengah wabah pandemi seperti ini dengan melakukan PHK kepada THL yang gajinya hanya di bawah UMR.
“Sebenarnya kalian-kalian punya pikiran apa tidak sih, bayangkan jika permasalahan itu menimpa pada keluarga kalian, gaji hanya Rp.1. 250.000 itu di bawah UMR. Jika pemutusan terhadap THL tersebut tidak dicabut oleh Pemda Banyuwangi, kami akan menyiapkan 100 pengacara untuk mengajukan Class Action,” Tegas Amrullah dengan nada lantang.
BKD tidak bisa memutuskan langsung terkait pemutusan THL tersebut, itu tergantung putusan dari atas. Yang jelas hasil hearing Ini saya laporkan atasan,” Papar Huda.
Huda menerangkan, melaksanakan keputusan hearing bukan kapasitasnya. Pasalnya, pihaknya hanya bisa melaksanakan apa yang diinstruksikan dari atas.
Sementara Sekretaris BPKAD, Cahyanto HW, mengakui kalau anggaran untuk honorer THL sudah ada.
” Honor/gaji sejumlah THL yang ada sudah ada dan sudah dianggarkan. Kami disini hadir mewakili bapak pimpinan BPKAD, yang hari ada acara dinas ke Surabaya,” Pungkas Yanto. (Im)
