Penerimaan Pajak Hotel Di Surabaya Dalam Meningkatkan Pembangunan Daerah


MEMOPOS.com,Surabaya - Pajak hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Pajak hotel adalah pajak yang 

dipungut oleh pemerintahan daerah, baik Kabupaten/Kota. Sedangkan definisi hotel menurut 

Undang-undang Nomor 28 tahun 2009. Hotel menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 

didefinisikan sebagai fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait 

lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma 

pariwisata, pesanggarahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah 

kamar lebih dari 10.

Pembangunan daerah sudah tetapkan sebagai kelanjutan dari pemerintah pusat. Semua peraturan 

dan mekanismenya sudah disediakan mengarah pada undang-undang nomer 5 tahun 1974 tentang 

pokok-pokok pemerintahan daerah yang memberi amanat setiap pembantuan daerah tidak boleh 

dipisahkan dengan tujuan pembangunan nasional. Pembangunan kota Surabaya dimulai dengan 

begitu belum bagus dan lebih terencana sesudah taahun 1965,yaitu pada masa pemerintahan Orde 

baru berkuasa lewat program repelita. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Pemerintahan Surabaya, 

dimana Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan penerimaan salah satu jenis pajak daerah, yaitu 

pajak hotel. Seperti yang diketahui, banyaknya hotel yang ada di Kota Surabaya tentu saja menjadi 

potensi dalam penerimaan pajak daerah. 

Dan disini, Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2010, Pajak Hotel adalah 

pengenaan pemungutan pajak terhadap setiap pelayanan yang disediakan hotel dengan 

pembayaran. Tarif pajak hotel ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen), Setiap pelayanan yang 

disediakan oleh Hotel dengan pembayaran termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan hotel 

yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olah raga dan hiburan 

dipungut pajak dengan nama Pajak Hotel.


Oleh : 

Eka Wahyuning Dyas ( 182020100008 )

Administrasi Publik / A1 / SMT 5

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Opini 7519229110109255924

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item