Kontribusi Pajak Restoran Di Kota Sidoarjo
MEMOPOS.com,Sidoarjo - Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Sedangkan
definisi restoran di sini adalah fasilitas penyedia makanan dan minuman yang dipungut jasa
pelayanannya, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan
sejenisnya termasuk jasa boga/katering. Di Indonesia telah diwajibkan kepada masyarakat
rutin untuk membayar pajak setiap taunnya. Saat seseorang mau membeli makanan atau
minuman di restoran, tertera persentase pajak pada struk pembelian karena setiap objek pajak,
memiliki ketentuan yang berbeda-beda, mulai dari besar tarif hingga tata cara pemungutan,
pembayaran dan pelaporan pajaknya. Tidak sedikit juga yang beranggapan bahwa pajak yang
tertera dalam struk saat membeli makanan atau minuman di restoran maupun kafe merupakan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Wajar saja, tarif pajak yang ada di struk pembelian biasanya tertulis 10%. Sementara
kebanyakan orang menganggap itu sebagai tarif PPN yang umumnya dikenakan pada
transaksi pembelanjaan. Namun yang pasti, pajak yang muncul pada setiap pembelian
makanan/minuman itu bukan PPN melainkan Pajak Restoran atau Pajak Bangunan. Hal ini
sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (PDRD). Menyebutkan bahwa pajak restoran masuk dalam kategori pajak
daerah, tepatnya pajak kabupaten/kota, yang mendefinisikan Pajak Restoran sebagai pajak
atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.
Oleh karenanya, kita sebagai warga negara yang baik harus sadar dengan kewajiban
membayar pajak. Karena, dengan membayar pajak kita bisa menikmati fasilitas yang
diberikan oleh restoran tersebut. Semakin rajin kita memenuhi kewajiban akan pajak yang
tertera maka akan semakin baik kualitas pelayanan yang diberikan oleh restoran tersebut
kepada para pelanggannya. Restoran mie setan di Sidoarjo ini terbilang sangat ramai oleh
pengunjung karena tempatnya yang luas dan banyak aneka makanan dan minuman yang
harganya juga bisa dibilang sangat murah dan terjangkau khususnya di kantong kalangan
remaja. Rasa makanannya pun enak dan tidak mengecewakan para pembelinya, sehingga
setiap hari pendapatan yang diterima oleh Restoran Mie Setan tersebut lumayan banyak.
Oleh : Bella Anggun Kornelia,
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Administrasi Publik.
