Polsek Dentim Amankan TKP Laka Out of Control
MEMOPOS.co.id,Denpasar - Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas out of control (OC) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada Rabu, (15/04/2026) sekitar pukul 14.20 WITA, yang menginformasikan adanya kecelakaan out of control di Jl. By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu Made Buda Arjana bersama personel UKL (Unit Kecil Lengkap) segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor Suzuki FU dengan nomor polisi DK 3927 KAR dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan. Korban diketahui bernama Iyud Sudarmawan (41th), yang mengalami cedera kepala berat (CKB).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal (out of control) sebelum akhirnya terjatuh dan mengalami luka serius.
Saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian menjelaskan bahwa mereka mendengar suara benturan keras dari arah jalan, kemudian menemukan korban sudah dalam kondisi tergeletak di atas trotoar dengan luka di bagian kepala. Saksi kemudian segera menghubungi pihak Kepolisian melalui layanan 110.
Personil Polsek Dentim langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya korban dievakuasi dengan Ambulan BPBD Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespon setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 secara cepat dan profesional. "Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Polsek Dentim juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan.
(Dik/Dores)
