Teganya 'Suami Bunuh Istri

Foto Istimewa Kasat Reskrim Polres Jember Saat Pres Riliase Di Halaman Mapolres Jember

MEMOPOS.com,Jember - Solikin (36) warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari yang diduga kuat sebagai pelaku Pembunuhan istrinya (Buni),  tak berkutik saat diamankan Satreskrim Polres Jember ditempat persembunyiannya di Wilayah Kecamatan Tempurejo Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Frans Dalanta Kembaren saat press conference Senin (14/22/2020) menyampaikan Pelaku kita amankan ditempat persembunyiannya di Wilayah Kecamatan Tempurejo.

Usai menghabisi korban pelaku melarikan diri. " Korban dihabisi dengan cara dicekik, kemudian di bacok menggunakan celurit dan kepala dibenturkan ketembok yang mengakibatkan korban meninggal dunia, " terangnya.

Dalam pelariannya tambah Kasat, Pelaku kerap berpindah-pindah tempat dan berhasil dibekuk pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 07.00 wib.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya. Adapun BB yang berhasil diamankan yaitu baju korban, sebilah celurit, 1 unit motor Honda beat warna putih.

Selama berumah tangga pelaku dan korban dikarunia seorang anak. " Dari pengakuan pelaku, korban atau istri memiliki sifat temperamen yang membuat pelaku jengkel, " imbuhnya.

Pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga subsider pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (ndik

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 3317229672537041176

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item