Tidak Profesional Satgas Covid 19 Dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lamongan Menindak Para Pelanggar Protokol Kesehatan
MEMOPOS.com,Lamongan - Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) Sangat kecewa dengan tim SATGAS COVID 19 KABUPATEN LAMONGAN dan Aparat Penegak Hukum yang ada di kabupaten Lamongan.
Baihaki Akbar, sangat kecewa dengan tim SATGAS COVID 19 kabupaten Lamongan dan aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Lamongan, karna membiarkan tempat hiburan malam buka seperti ( CAFE RASA SAYANG, CAFE SPORING, CAFE JUPE, CAFE PUTRI & CAFE MAS PI) tanpa melaksanakan protokol kesehatan.
Baihaki Akbar, S.E., S.H. selaku Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, sudah secara langsung menghadap dan mengadukan permasalahan ini ke tim SATGAS COVID 19 kabupaten Lamongan, dan juga sudah menghadap ke sekertariat COVID 19 di dinas kesehatan kabupaten Lamongan, tapi sampai detik ini belum di tindak lanjuti.
Baihaki Akbar, juga sangat kecewa di karenakan tempat pendidikan (sekolah) dibatasi, tapi tempat hiburan malam di biarkan buka tanpa melaksanakan protokol kesehatan.
Tempat hiburan malam tersebut (CAFE RASA SAYANG, CAFE SPORING, CAFE JUPE, CAFE PUTRI, & CAFE MAS PI) dengan sengaja melanggar INPRES NO 6 TAHUN 2020 dan PERGUB JATIM NO 53 TAHUN 2020.
Sekali lagi kami meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah kabupaten Lamongan, satgas COVID 19 kabupaten Lamongan, satpol PP kabupaten Lamongan, POLRI dan TNI untuk segera menindak lanjuti dan mengambil langkah tegas untuk menutup tempat hiburan malam tersebut (CAFE RASA SAYANG, CAFE SPORING, CAFE JUPE, CAFE PUTRI & CAFE MAS PI) dan apabila pemerintah daerah kabupaten Lamongan dan jajaran samping tidak menindak lanjuti dan tidak mengambil langkah tegas, maka kami akan mengirim surat kepada GUBERNUR JAWA TIMUR, POLDA JAWA TIMUR, KAPOLRI DAN PRESIDEN RI, terkait tidak serius nya pemerintah kabupaten Lamongan dan aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Lamongan untuk menindak para pelanggar COVID 19, Ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA).(Redho)
