Panwascam Datang Bikin Peserta Kampanye Terselubung Paslon 02 Kabur Ketakutan
MEMOPOS.co.id,Jember - Balai Desa Rambipuji digrebek pantia pengawas kecamatan (panwascam) karena ketahuan digunakan tempat terselubung untuk mengampanyekan pasangan Cabup-Cawabup nomor urut 02, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto.
Sehingga puluhan orang terlibat kegiatan terselubung itu langsung kocar-kacir meninggalkan lokasi saat penggerebekan berlangsung Sabtu, 2 November 2024.
Berbekal Informasi bahwa di balai desa tersebut terdapat tidak sedikit orang sedang berkumpul berikut juga ada berbagai macam hadiah dan alat peraga kampanye (APK) bergambar Paslon 02.
Hal itu langsung disikapi Panwas datang ke lokasi acara.Informasi itu berupa foto dan rekaman video.Agus Subekti, Ketua Panwascam Rambipuji, mengungkapkan temuan itu adalah kampanye terselubung dikemas dengan acara sepeda santai.
Peserta start mulai dari balai desa, kemudian melawati jalan beberapa kilometer, dan finish juga di balai desa tersebut.Peserta berkesempatan memperoleh hadiah lewat undian.
Seluruh hadiah dibungkus dengan label bergambar Fawait-Djoko, didesain sama persis APK resmi.
Bahkan, Agus sudah mengetahui inisiator acara kampanye terselubung itu.
Tak lain adalah para perangkat desa.Panwascam terus menelusuri dan menginventarisasi nama-nama perangkat desa terlibat. Menurut Agus, hasil pengumpulan bahan dan keterangan diperoleh sudah cukup sebagai bukti permulaan.
Untuk mengangkat peristiwa itu menjadi kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu."Kami sudah memperoleh syarat bukti materiil dan formil untuk dugaan pidana Pemilu." tegas dia.
Panwascam juga menemukan kegiatan di balai Desa Rambipuji terdapat APK berupa banner dan stiker Paslon 02 di bungkus hadiah. Sedangkan, penggagas dan peserta kegiatan tersebut adalah perangkat desa.
Pria itu menceritakan, indikasi kuat kampanye terselubung karena sejak sebelum digelar pihak pelaksana kegiatan tidak memberitahu Panwascam. Lantas, tambahan informasi kepada warga berupa foto dan video semakin menguatkan.
"Tidak ada pemberitahuan kegiatan itu.Kami terus mengawasi setiap kegiatan berbau kampanye itu.Terindikasi melibatkan perangkat desa ini sudah merupakan pelanggaran pidana Pemilu. Untuk itu kami laporkan langsung ke Bawaslu Jember."pungkas Agus.(*)
Reporter: Winardyasto HariKirono