Program RPL Desa Jadi Upaya Entas Kemiskinan dan Tingkatkan SDM di Blora

![]() |
Istimewa |
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) adalah program afirmasi untuk memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal di tingkat S1.
"Program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan desa yang lebih baik" Ujar Yayuk Windarti
Lanjut, Yayuk juga menyampaikan dasar hukum RPL Desa sebagi beriku ;
1.UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
Peraturan Presiden Nomor 8/2012 mengenalnya sebagai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
2.Peraturan Mendikbudristek Nomor 41/2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
3. Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022
4. MoU lintas kementerian yakni Kemendes PDTT, Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2021 tentang afirmasi Pendidikan Tinggi untuk desa
"Jika kuliah S1 biasa membutuhkan waktu sekitar 4 tahun untuk lulus maka RPL hanya sekitar 2 tahun. Waktu 2 tahun tersebut tentu sudah cukup cepat untuk mendapatkan gelar sarjana. RPL sendiri untuk orang yang memiliki pengalaman kerja. " Ucap yayuk
Seluruh pegiat desa Blora yang ikut program RPL tersebut tersebar di beberapa program studi. Seperti Prodi Ekonomi Pembangunan, Pendidikan Luar Sekolah, Pendidikan Administrasi Perkantoran, Pendidikan Sosiologi Antropologi, Manajemen serta Akuntansi.
Setelah itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman saat menyampaikan sambutannya, mengatakan Kepada para mahasiswa RPL dari Kabupaten Blora, Bupati Arief minta agar bisa serius dalam menempuh pendidikan. Jangan patah semangat sehingga putus di tengah jalan.
"Ini adalah kesempatan yang baik untuk meningkatkan value panjenengan. Perlu dipahami bahwa 50% subsidi dari APBD untuk pembiayaan belajar panjenengan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan output maupun outcome-nya. Di samping komitmen terhadap pakta integritas yang telah ditandatangani," pesan Bupati.
"Kemudian juga, ini merupakan Investasi Blora dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yaitu dengan cara memberikan beasiswa pada mahasiswa RPL Desa kepada penggiat desa."ucap Bupati Arief
Kepada Rektor Unnes, Bupati juga mengucapkan terima kasih, telah berkenan menerima perangkat desa di Blora sebagai mahasiswa program RPL sehingga pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi dapat dipakai penyetaraan akademik.
"Kepada para dosen, saya mohonkan arahan dan bimbingan untuk mahasiswa RPL ini, sehingga ilmu mereka dapat digunakan untuk Sesarengan mBangun Blora dan berguna bagi masyarakat luas, karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk sesama," pungkas Bupati
(Ardy/Yan)