Polres Bondowoso Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Ijen di Bondowoso

Pelaku Saat Diproses Hukum

MEMOPOS.co.id,Bondowoso - Seorang pria terduga pelaku pembakaran hutan di kawasan ijen diamankan aparat Satreskrim Polres Bondowoso. 

Akibat ulah pelaku,  kerusakan hutan mencapai 0,5 hektare dan hingga kini polisi masih melakukan pengembangan. 

Satreskrim Polres Bondowoso bersama petugas perhutani setempat berhasil mengamankan seorang pria  yang diduga melakukan pembakaran hutan di kecamatan Ijen. 

Lokasi kejadian berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH  Sukosari KPH Bondowoso. Tersangka yang ditangkap di lokasi berinisial AR (48) warga Desa Sempol Kecamatan Ijen. 

Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka AR melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Caranya yakni dengan memotong rumput dan membersihkan ilalang kemidian membakarnya. 

Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare. 

Selain mengamankan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi beberapa barang bukti juga ikut diamankan seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.

"Kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar  AKP. Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso. 

Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui tersangka bekerja sendiri ataukah berkelompok. 

(Aly)

Related

Hukum Kriminal 5633976143097907404

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item