Pria Asal Glenmore Dibekuk Polisi Didapati Pengedar Pil Koplo

Penjual Pil Koplo saat Dicokok Polsek Glemore 

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Kepolisian Sektor (Polsek) Glenmore, Polresta Banyuwangi, berhasil tangkap terduga pelaku penjual pil koplo jenis Trihexyphenidyl, Senin (20/03/23) saat gelar Operasi Pekat Semeru 2023.Ungkap kasus ini disampaikan Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo kepada MEMOPOS.co.id.

“Tepat pukul delapan malam, kami berhasil menangkap seorang remaja melakukan transaksi penjualan pil trex di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore,”Tandas AKP Satrio Wibowo pada Sabtu (25/03/24).

Kapolsek Glenmore juga menjelaskan, pria tersebut berinisial RJ (19) warga Dusun Sidoluhur RT 03 RW 03, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Berawal dari laporan masyarakat perihal adanya transaksi pil koplo, Unit Reskrim Polsek Glenmore langsung bergegas ke TKP untuk melakukan pengintaian. Setelah diketahui ada gelakat mencurigakan, Anggota Unit Reskrim langsung menangkap terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Hingga akhirnya kami temukan ratusan butir pil koplo pada terduga pelaku, ” Tambah AKP Satrio Wibowo.

Kapolsek Glenmore menambahkan, sebanyak 350 butir pil koplo, 1 buah Handphone, dan uang tunai Rp. 115.000,- diamankan Unit Reskrim Polsek Glenmore sebagi barang bukti.

“Selain pil koplo, HP, dan uang tunai kita sita sebagai barang bukti, ” Tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Polisi menjerat RJ dengan Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(Im)

Related

Hukum Kriminal 152784567910682847

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Kasat Lantas Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2025

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item