Penggelapan dan Penipuan : Pelapor dan Kuasa Hukum Datangi Mapolres Jember
MEMOPOS.co.id,Jember - Menindak lanjuti rekomendasi dari Ditreskrimum Polda Jatim tgl 8 Juni 2026 yang di sampaikan ke Polsek Sumbersari,polres Jember ternyata permasalahan atau perkara tersebut di limpahkan ke Piter polres Jember pada tgl 18 Juni 2026 Oleh Polsek Sumbersari .Tim kuasa hukum saudara ys terdiri dari Mujiasi S.H , Kodrat Widodo S.H,dan Suwardi
S.H mendatangi Polsek sumbersari kabupaten Jember. Tim di temui langsung oleh Kanit reskim dan udah di limpahkan di Tipidter polres Jember .
Kronologi saat Sdr Ys di laporkan saudara( Gn)yang di duga atas kasus penggelapan dan penipuan dana sebesar Rp 252.784.000 di Polsek sumbersari sedangkan menurut saudara ys gak pernah menerima dana tersebut hanya pada saat ada saksinya saudara ys menerima sebuah satu unit mobil Corolla tahun 1987.Untuk selanjutya oleh pihak lawan Polsek di pradilankan oleh pihak (gnw) dan di kabulkan oleh Pegadilan Negeri Jember .dan Sampai saat ini kasus tersebut fakum tidak ada tindak lanjut.ujar Tim kuasa hukum Mujiasi SH.14/09/2026
Ditambahkan saat tim Kongres Avokat Indonesia (KAI) bergerak ke Tipidter polres Jember yang di temui oleh pak Yogi .dari ruangan tipidter polres Jember bahwa terkait kasus (ys) terus berjalan menunggu disposisi untuk di laksanakan penyidikan dari pimpinan ujar Mujiasi SH.
Saat di konfirmasi saudara (ys) setelah mendatangi Tipidter polres Jember saat di dampingi kuasa hukum bahwa saya hanya menerima satu unit mobil Corolla SE seharga Rp 25 juta ,sehingga kami melaporkan kepada pidum bahwa itu tidak benar dan sampai sekarang belum ada kepastian hukum harapan dari di (Ys) adalah maju tak gentar masalah ke benaran serta kepastian hukum .Tim kuasa hukum menambahkan bahwa Klin kami saudara (Ys) tidak pernah menerima uang sebesar 252.784 juta yang (ys) terima hanya unit mobil Corolla SE yang di sepakati dan yang aneh tiba -tiba muncul kwintasi yang nilai ya Rp 252.784 juta ,dan munculnya kwitansi itu kita laporkan dengan pemalsuan dokumen dan sekarang dalam penyidikan polres Jember dan sampai sekarang belum ada kepastian ujar kodrat widodo S.H tim KAI.
Harapan dari tim Kongres Avokat Indonesia (KAI) kabupaten Jember bahwa
Kami ingin di ciptakan kepastian hukum yang nyata yang salah biar salah yang benar tetap benar.(red
