Sedang Tidur Pulas Rumahnya Disatroni Rampok Hingga Leher Luka Berat

Tersangka Rampok di Muncar

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Sungguh tragis menimpa RRS (25), pemuda asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Pemuda ini dirampok saat tertidur di kamarnya. Saat berteriak maling, pelaku berinisial RD (35), justru kalap. Leher korban disayat dengan pisau. Selain menyayat leher korban, pelaku asal Samarinda, Kalimantan ini sempat menyumpal mulut korban. 

Aksi sadis ini dilakukan lantaran korban mengenali pelaku. Selama ini, pelaku bekerja sebagai anak buah di perahu milik ayah korban. “Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/12) dini hari. Pelaku masuk kamar korban dengan mencongkel jendela,” kata Kapolsek Muncar, AKP Imron, Senin (19/12) siang. 

Selama ini, pelaku juga menginap di rumah korban. Korban tinggal di ruang bawah, sedangkan pelaku di kamar loteng. Sehingga, korban dan pelaku sudah saling kenal. Pelaku nekat lantaran tergiur ponsel milik korban. Saat situasi sepi, pelaku beraksi. 

Apesnya, korban tersadar begitu ada orang masuk. Korban menghidupkan lampu. Melihat korban terbangun, pelaku panik. Dia berusaha menyerang korban dengan pisau. Karena kalah kuat, korban tak berkutik, lehernya terluka. Pelaku kemudian kabur sambil menggasak ponsel korban. Warga yang mendengar teriakan korban bergegas mendekat. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. 

“Korban luka di bagian leher, tapi tidak terlalu dalam sayatannya,” tegas Kapolsek. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsek. Berbekal laporan korban, polisi bergerak cepat. Hanya hitungan hari, pelaku berhasil ditangkap di sebuah gubuk di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono. Jaraknya, sekitar 10 kilometer dari rumah korban. Saat digerebek, pelaku baru saja menjual ponsel curian. Ponsel itu dijual seharga Rp300 ribu. Uangnya dihabiskan untuk bertahap hidup. “Ketika diamankan, uangnya tersisa Rp60 ribu,” kata Kapolsek. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Muncar. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini. Diantaranya, pisau yang digunakan menyerang korban dan pakaian yang dipakai. Kepada penyidik, pelaku berdalih nekat mencuri untuk biaya pulang ke Kalimantan. Penyidik masih mendalami pengakuan pelaku.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 3060501283391994497

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item