Pria Asal Pujut Diciduk Tim Cobra Polres Loteng Saat Tranksaksi Sabu

Tim Cobra Saat Bekuk Pelaku

MEMOPOS.com,Lombok Tengah - Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap seorang pria diduga memiliki Narkotika jenis sabu di Desa Mertak Kecamatan Pujut. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK di Praya mengatakan seorang pria yang ditangkap berinisial YU (32) warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 21.00 wita. 

"Saat mengamankan YU, kami menemukan barang bukti delapan paket sabu dengan berat sembilan gram," jelas Hizkia. 

Ia mengatakan, selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unin handpone samsung, dua lembar tisu dan satu bungkua rokok sampoerna mild. 

Menurut Hizkia, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. 

"Berdasarakan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang dimiliknya," tuturnya. 

Kini terduga YU beserta barang bukti yang disita diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Grc) 

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 7678618669929511948

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item