Seorang Tukang Mencabuli 2 Orang Tetangganya Yang Masih di Bawah Umur

Pelaku Saat Diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram

MEMOPOS.com,Mataram - Sat Reskrim Polresta Mataram NTB, berhasil meringkus seorang pria yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Sekarbela.

Pada tanggal 08 November 2022,pukul 12.00 Sat Reskrim menerima laporan dari keluarga korban,dan segera melakukan gelar awal dan langsung melaksanakan olah TKP. berdasarkan pemeriksaan di TKP dan keterangan dari para saksi serta di perkuat dengan adanya hasil visum, terbukti adanya tindakan pencabulan oleh anak di bawah umur yang di lakukan oleh FG (45) tetangga dari korban,yang berprofesi sebagai tukang.Pada konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin (21/11/2022) yang di pimpin langsung Kapolres, Kombes Pol Mustofa dan dampingi Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkap terduga statusnya saat ini menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum yang berlaku.

FG dikatakan terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap 2 orang anak di bawah umur  NF, (12) dan H, (7 ) yang beralamat di kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

"FG pria yang belum pernah menikah ini melakukan aksinya dengan mendatangi rumah korban di saat keadaan sepi dan memaksa korban masuk dalam kamar untuk melakukan aksi kejinya dengan mengiming-imingi uang Rp.10 000. "beber Kasat

Atas peristiwa tersebut korban merasa kemaluannya sakit lantas menceritakan ke ibunya.Berdasarkan hasil Visum, terbukti kemaluan korban terdapat luka robek pada bagian luar selaput darah.

"Di tinjau dari banyaknya peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur,Polresta Mataram sangat antusias mengajak seluruh masyarakat dan teman-teman media pemberitaan tentang upaya menanggulangi bersama."Tutup Kapolresta Mataram.

Atas perbuatannya Tersangka diancam pasal 82, Jo 76 e, UU no 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5tahun dan maksimal  15tahun penjara.

(Grc) 

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 1974128923415002487

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item