Sales Marketing Sepeda Motor Di Laporkan Polisi Karena Penipuan
MEMOPOS.com,Mataram - Seorang Sales Marketing di salah satu Dealer Sepeda motor di Kota Mataram diduga melakukan penipuan dan dilaporkan ke Mapolresta pada (09/11 2022)
Laporan penipuan tersebut disampaikan oleh salah satu korban (IU) prempuan (20) asal Bima yang tinggal di kota Mataram di kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
"Korban ini rencana mau membeli sepeda motor di dealer tempat tersangka bekerja, kemudian menyerahkan uang DP (uang muka)secara transfer ke rekening tersangka.Namun karena yang dipesan oleh korban tidak ada sampai waktu yang diberikan , akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut,"ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Atas laporan tersebut terduga yang bernama DN, Perempuan (24) alamat KTP Kabupaten Sumbawa diamankan Tim Reskrim Polresta Mataram di kosnya di kota Mataram.
Berdasarkan laporan yang masuk dan berdasarkan keterangan tersanka saat di periksa bahwa ada beberapa orang yang telah menyerahkan uang muka untuk pembelian sepeda motor di dealer tempat DN bekerja. Jumlah uang muka yang diterima melalui rekening terduka sebesar total 32 juta rupiah.
"Terduga mengakui telah melakukan peristiwa tersebut, dan menurut pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari,"jelas Kadek.
Namun menurut Kadek, baik sejumlah korban maupun terduga akan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, dimana berdasarkan keterangan terduga, keluarganya siap mengganti sejumlah uang yang disetor.
"Kita lagi menunggu untuk mempasilitasi penyelesaian secara Restorative Justice (RJ). Dan ini menurutnya kesepakatan korban dan terduga. Kita menunggu saja. Untuk sementara terduga kami amankan dulu sampai prosesnya selesai,"tutupnya.
(Grc)
.jpg)