Tiga Pemilik Tanaman Ganja Di Narmada Di Amankan Polresta Mataram
MEMOPOS.com,Mataram - Berawal dari informasi yang di dapatkan dari masyarakat,Tim Opsnal SatresNarkoba Polresta Mataram mengamankan terduga inisial AK (23) warga Dusun Montong Selat Kecamatan Narmada.
Dari hasil penggeledahan di rumah terduga AK di temukan 2 batang tanaman narkotika jenis ganja,yang di tanam di belakang rumah terduga,ganja yang di temukan tersebut berkisar 3bulan.
"Tanaman yang AK pelihara selama 3 bulan tersebut,mengaku sudah pernah melakukan panen sekali dan di konsumsi sendiri,"jelas Kasat
Dari hasil introgasi yang di lakukan,bibit ganja tersebut di dapatkan dari rekan kerjanya yang berinisial I (23) warga sesaot,Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di TKP ke dua.
Setelah mengamankan terduga I (23),petugas juga melakukan penggeledahan dan tidak menemukan tanaman narkotika tersebut.
Menurut pengakuan dari terduga I ,dia mendapatkan bibit ganja tersebut dari rekan kerjanya lagi yaitu J (34) warga Sesaot Dusun Sesaot Lauk.
Tim segera menindaklanjuti laporan yang di terima dari terduga TKP ke dua (2)dan segera menuju ke TKP ke tiga (3),setibanya di TKP Tim Opsnal langsung mengamankan J (34) sumber dari bibit ganja yang telah diamankan oleh petugas.
Ketiga terduga dan barang bukti,telah diamankan di Mako polresta Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Grc)
