Kades Klatakan Akhirnya Tersangka

Kades Ali Wafa, saat Ditemui Anggota DPRD Jember saat di Ruang Kerjanya Beberapa Waktu Lalu

MEMOPOS.com,Jember - Sempat berebut hingga bersitegang dengan penyewa Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Klatakan, Tanggul, akhirnya mengantarkan Kades Ali Wafa berstatus tersangka. Kepastian hukumnya itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember, Selasa (27/9). 

Sampai berita ini ditulis,kades bersangkutan masih ada di Polres Jember. Padahal, jadwal pemeriksaan tersangka sudah digelar sejak pukul 09.00. 

“Terkait persoalan TKD di Desa Klatakan, kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan saat ini kami sudah menetapkan tersangka terhadap AW,” ungkap Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama.

Katanya, Kades Ali Wafa ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian. “Untuk kerugian, masih kita dalami dan dalam tahap proses lidik, kalau sudah selesai dan penyidik yakin, yang bersangkutan akan kami lakukan penahanan,” tuturnya.

Kasus yang menjerat Ali Wafa, sempat berjalan panjang. Bahkan, tersangka sebelumnya mendapat "dukungan" dari berbagai anggota Komisi A. Tak hanya, Ketua Komisi B, Siswono, juga sempat tertangkap kamera ikut mendatangi TKP di aset desa Klatakan tersebut.

Peristiwanya bermula saat Marsuki Abdul Gofur, selaku pihak yang mengaku penyewa TKD Desa Klatakan, melaporkan Ali Wafa ke pihak Polres Jember di bulan Agustus 2022. Dia lapor polisi karena TKD yang disewanya telah ditebang oleh orang suruhan Kades Ali Wafa, yang diketahui bernama Suhud.

Sementara itu, orang kepercayaan Marzuki, kepada wartawan menyampaikan bahwa klien-nya telah menyewa lahan TKD melalui lelang yang digelar PJ Kades Wiwid. "Total sewanya Rp 350 juta untuk 47.45 hektare," katanya.

Kemudian, karena ada kelebihan waktu sewa, Marzuki kata Andi, juga memberikan tambahan kompensasi senilai Rp. 150 juta. "Kompensasinya sudah masuk ke kas desa dan ada bukti-bukti administrasinya,” imbuhnya. (Redaksi)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 5307364089524134867

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item