Baku Hantam Eks Kadis Perikanan vs Aktivis Senior Di Banyuwangi, Keduanya Ditetapkan Tersangka

Rekaman CCTV saat Tragedi Baku Hantam

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Masih ingat perkelahian antara eks Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Banyuwangi Hary Cahyo Purnomo dengan aktivis senior S. Yono Abbas, pada Kamis (25/8/2022) lalu. Kini kasus keduanya memasuki babak baru.

Setelah saling lapor pasca insiden tersebut, keduanya kini sama-sama ditetapkan tersangka oleh kepolisian, terkait dugaan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. "Masing-masing sudah resmi ditetapkan tersangka," tegasnya, Kamis (22/9/2022).

Keduanya ditetapkan tersangka karena diduga saling pukul saat insiden baku hantam tersebut. Akibat peristiwa saat itu, menyebabkan kaki kanan aktivis senior yang akrab disapa Cak No itu patah tulang.

Agus membeberkan, Hary Cahyo dan Cak No ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus tersebut.

"Kedua laporan mereka sudah terpenuhi dan mencukupi dua alat bukti yang sah. Keduanya sama-sama disangkakan dengan pasal terkait penganiayaan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkelahian antara Cak No dengan Hary Cahyo itu berawal dari persoalan sidang gugatan di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, antara Hary Cahyo dan istrinya Tutik Suryantini, Kamis (25/8/2022) lalu.

Saat sidang, Cak No mengaku kalau menjadi saksi dari istri Hary Cahyo. Dikarenakan ia tidak ingin Hary Cahyo yang masih ada ikatan saudara dengan Cak No bercerai dengan Tutik Suryantini.

Namun, kehadiran dirinya sebagai saksi ternyata membuat Hary Cahyo tidak terima. Persoalan itu kemudian berlanjut di depan rumah Hary Cahyo di Jalan Mataram, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi.

Keduanya pun terlibat baku hantam di jalan tersebut yang berakibat pada patah tulang pada kaki kanan Cak No, diduga karena terlindas kendaraan yang lewat berdasarkan bukti CCTV. Pasalnya, perkelahian itu hingga ke tengah jalan.

Tak cukup sampai pada kejadian tersebut. Keduanya pun saling melakukan pelaporan di Polresta Banyuwangi. Cak No tidak terima, lantaran mengalami patah tulang pada kaki bagian kanannya akibat insiden perkelahian itu.

Sedangkan Hary Cahyo melaporkan Cak No atas dugaan serupa. Lantaran, Hary Cahyo mengalami luka di bagian bibir. (Aly)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 5776631739823324049

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item