Pengaruh Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pada BPPKAD Kota Surakarta

Oleh :Fury Fidianti Putri

Mahasiswa Prodi Admninistrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 

Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang dipublikasikan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) menurut Makka et all., (2015) merupakan “salah satu laporan dimana memuat informasi berkaitan dengan realisasi anggaran dan menilai serta mengevaluasi kinerja baik dalam hal efisiensi maupun efektivitas penggunaan anggaran sehingga LRA termasuk dalam laporan pertanggungjawaban paling utama”. 

Anggaran pemerintahan merupakan tulang punggung penyelenggaraan pemerintah dimana memiliki peranan yang sangat penting. Peranan tersebut untuk menstabilkan atau sebagai alat stabilitas, distribusi, mengalokasikan sumber daya publik, perencanaan dan pengendalian serta evaluasi kinerja. 

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau biasa disebut Pada tahun 2020 anggaran belanja BPPKAD Kota Surakarta dalam Laporan Realisasi  Anggaran (LRA) mengalami penurunan, hal ini berbeda dengan tahun 2018 dan 2019 dimana pada tahun 2018 anggaran belanja sebesar Rp 2.091.964.585.155 dan pada tahun 2019 sebesar Rp 2.197.454.843.803 sedangkan tahun 2020 sebesar Rp 1.886.698.244.826. Penurunan tersebut diakibatkan terjadinya perubahan regulasi pengelolaan keuangan daerah yang dipublikasikan oleh pemerintah pusat hal ini diutarakan dalam pidato walikota Surakarta. Hal ini memungkinkan memicu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada BPPKAD Kota Surakarta pada tahun 2020 tidak berlangsung dengan mulus.

BPPKAD Kota Surakarta merupakan lembaga pelayanan publik yang bertugas dalam pengelolaan keuangan baik pengelolaan pendapatan dan belanja daerah. Dalam hal ini sangatlah penting bagi BPPKAD Kota Surakarta untuk mengetahui pengaruh kinerja belanja. Kinerja belanja dapat diketahui anggaran yang ada dan berapa realisasinya yang akan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan belanja pada BPPKAD kota Surakarta selama masa anggaran tersebut.

Realisasi Anggaran (LRA) BPPKAD Kota Surakarta dan memperoleh hasil bahwa kinerja belanja BPPKAD Kota Surakarta dapat dinilai baik. Dalam analisis varians ini peneliti memperoleh hasil bahwa tahun anggaran 2018 hingga tahun 2020 realisasi belanja selalu lebih rendah atau lebih kecil dibandingkan dengan anggaran belanja. Pada tahun 2018 terdapat selisih anggaran belanja dengan realisasi belanja sebesar 8,47%. Pada tahun anggaran 2019 selisih anggaran belanja dengan realisasi 

belanja yaitu sebesar 8,42%. Pada tahun anggaran 2020 selisih anggaran belanja dengan realisasi belanja yaitu sebesar 13,14% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimana selisih anggaran belanja terhadap realisasi belanja menunjukkan efisiensi atau penghematan belanja. 

Hasil tersebut menunjukkan bahwa tidak semua aktivitas atau kegiatan BPPKAD Kota Surakarta terserap sepenuhnya pada pembiayaan yang berjalan selama satu periode yang bersangkutan. Kinerja belanja BPPKAD Kota Surakarta dari tahun 2018-2020 dalam pemanfaatan realisasi belanja dapat dinilai baik. Pada pertumbuhan belanja tahun 2018-2020 mengalami perubahan pertumbuhan belanja atau cenderung fluktuatif dengan rata-rata mengalami pertumbuhan positif sebesar 101,16%. 

BPPKAD Kota Surakarta dalam melaksanakan kegiatan belanja tidak hanya terfokus dalam belanja operasi saja namun juga fokus pada kegiatan belanja modal, hanya saja kedua kegiatan tersebut memiliki perbedaan yaitu kegiatan belanja operasi  jauh lebih besar dibandingkan kegiatan belanja modal yang lebih kecil. Dengan rata-rata belanja operasi sebesar 76,77% dan rata-rata belanja modal 23,23%. Hasil efisiensi belanja pada tahun anggaran 2018- 2020 menunjukkan bahwa BPPKAD 

Kota Surakarta telah melakukan efisiensi anggaran atau penghematan anggaran.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Opini 8716532129412861242

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item