Implementasi Kebijakan Pendataan Penduduk Non Permanen Sebagai Upaya Tertib Administrasi Kependudukan, Di Surakarta
Dibuat oleh
Nama: Nuke Kenya A Program studi Administrasi Publik, Mahasiswa Universitas Muhamaddiyah Sidoarjo
MEMOPOS.com,Sidoarjo - Kebijakan penduduk adalah sebuah program atau peraturan pemerintah pusat atau daerah untuk masyarakat, guna mengatur masyarakat sekitar wilayah tersebut. Untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan juga tertata dengan sangat baik, yang dapat mempengaruhi dimensi sosial, politik, dan ekonomi di negara tersebut. Beberapa kebijakan penduduk, difungsikan mengatur kehidupan masyarakat sesuai asas-asas kemanusian dan kesejahteraan masyrakat di Indonesia. salah satunya antara lain adalah program Keluarga Berencana yaitu suatu wujud atau program pemerintah pusat untuk meminimalisirkan kepadatan jumlah penduduk yang sangat meningkat. Disebab kan peningkatan populasi penduduk yang mencapai peringkat 4 terpadat di seluruh dunia, maka Indonesia adalah negara yang menerapkan program KB (keluarga berencana) sebagai opsi untuk masalah tersebut.
Di alami di wilayah kota Surakarta, masalah kepadatan penduduk juga sangat meningkat, namun kebijakan penduduk di kota Surakarta juga memiliki opsi lain selain KB (keluarga berencana). Sesuai PEMENDAGRI No 14 Tahun 2015 tentang pedoman pendataan penduduk nonpermanent yaitu dimana peraturan ini untuk menetralisir keberadaan penduduk pendatang atau sebutan lainnya yaitu migrasi. Kota Surakarta melalui dinas penduduk dan pencatatan sipil telah melakukan pendataan penduduk nonpermanent, yang fungsionalnya untuk mewujudkan administrasi kependudukan di wilayahnya.
Dalam implementasi ini memiliki faktor-faktor pendukung yang mempengaruhi dalam mekanismenya yaitu antara lain, Komunikasi atau sosialisasi, Sumberdaya, Disposisi, Struktur yang baik. Program ini di implementasikan dalam diberbagai wilayah, dalam program tersebut memiliki aplikasi yang disebut SINTEN (Sistem Informasi Terpadu Penduduk Nonpermanen).
Untuk melancarkan public service government semua kebijakan pemerintah sangat perlu berbasis teknologi dengan menuju era 5.0 dan juga smartcity. Tahap-tahap dalam aplikasi SINTEN ini memiliki tiga tahap, pertama adalah perorganisasian, tahap interprestasi, ketiga adalah aplikasi atau penerapan.
Setiap evaluasi dalam implementasi kebijakan selalu memiliki kekurangan dan kelebihan dalam penerapan, dari segi kesiapan dan juga aksesnya. Dampak dimensi sosial memberikan perubahan atau budaya lebih maju kepada masyarakat. Sedangkan dalam dampak dimensi politic berbasis teknologi dalam kebijakan-kebijakan yang diberikan bisa menjadi peluang pendataan dan penyuapan, bahkan penggelapan dana yang dimanipulasi sehingga menjadi peluang tindak KORUPSI. Kemudian dampak dari dimensi ekonomi adalah peluang bisnis antar swasta dan pemerintah untuk bermitra dalam pelayanan kepada masyrakat lebih baik karena ada faktor pendukung dalam fasilitas dan juga layanan yang lebih bervariasi. Memberikan inovasi-inovasi baru dalam kebijakan penduduk memang perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan juga masyrakat untuk mmeberikan dampak kesuksesan dalam implementasi program atau kebijakan yang diterapkan. Apalagi dalam hal kebijakan penduduk yang sasaran utamanya adalah masyrakat sebagai penerima layanan, maka perlu adanya sosialisasi sebagai bentuk informasi kepada masyarakat untuk melakukan kebijakan penduduk tersebut.
Dapat diketahui dalam sejumlah evaluasi lapangan untuk implementasi kebijakan penduduk di Indonesisa memang yang sangat perlu diperhatikan adalah, pelyanan teknologi yang kurang siap atau akses yang dberikan belum memadai, kemudian kesiapan wilayah atau daerah untuk budaya masyarakat yang belum siap berbasis teknologi memang sangat perlu ditinjau ulang dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang akan diberikan. Dalam kebijakan penduduk Indonesia memiliki berbagai tantangan, dengan setiap wilayah / daerah memiliki keragaman dan budaya masyarakat yang berbeda, dan tingkat kesiapan SDM (sumber daya manusia) dan juga era/jamanyang semakin maju harus di ikuti dalam perencanaan kebijakan akan negara Indonesia mampumngejar negara-negara maju yang berbasis e-government dan e-governance system.