Strategi Dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Semarang

Oleh Risa Megariska
Mahasiswa Prodi Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan salah satu upaya pemerintah untuk
mencapai good governance dan melakukan pembaharuan maupun perubahan mendasar terhadap
sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Reformasi birokrasi adalah proses menata ulang birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah
dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-
sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma dan dengan upaya yang luar biasa
Pelaksanaan reformasi birokrasi di beberapa daerah di Indonesia tidak selalu seperti apa yang
diharapkan, masih banyak kendala yang harus dihadapi. Strategi diperlukan karena lemahnya
agen perubahan, struktur internal lembaga tidak ditujukan untuk perubahan besar serta ruang
lingkup dan laju informasi harus dikompromikan .
Untuk bisa melaksanakan reformasi birokrasi, ada dua strategi yang bisa digunakan, yaitu
Comperhensive Strategy dan Incremental Strategy. Penjelasan mengenai dua strategi tersebut adalah sebagai berikut3 :
1. Comperhensive Strategy adalah suatu cara atau pola yang digunakan oleh suatu lembaga
manajerial pusat dalam mengendalikan beberapa bidang cakupan seperti personil, anggaran, dan
organisasi. Dalam penerapan strategi ini diperlukan dukungan politik dari penguasa, sedangkan
legislatif dan partai politik jarang memberikan dukungan yang memadai. Komitmen politik
penguasa diperlukan mengingat seluruh perencanaan reformasi administrasi yang akan dilakukan
dibuat dan harus diketahui penguasa, sehingga tujuan yang diinginkan bisa tercapai.
Sebagaimana hasil penelitian di beberapa daerah, ditemukan bahwa salah satu faktor pendukung
keberhasilan reformasi birokrasi di daerah adalah komitmen dan political will kepala daerah.
2. Incremental Strategy adalah suatu pendekatan yang melihat reformasi birokrasi secara
bertahap dan sebagai rantai yang berurutan, karena reformasi dianggap sebagai salah satu proses.
Pendekatan ini juga mengutamakan pelatihan yang tidak hanya melibatkan staf dari badan
reformasi tetapi juga orang-orang dari instansi terkait lainnya. Dari kedua strategi diatas, masing-
masing tentu memiliki keunggulan dan keterbatasan, Keunggulan Comperhensive Strategy
adalah perubahannya lebih menyeluruh dan cenderung dapat dicapai dalam waktu yang singkat
daripada Incremental Strategy, sedangkan keterbatasannya yaitu membutuhkan perhatian yang
lebih banyak baik dari pemerintah maupun lembaga/instansi terkait. Kemudian keunggulan dari
Incremental Strategy adalah dapat membangun kepercayaan diantara agen reformasi, sedangkan
keterbatasannya adalah pendekatan ini bersifat gradual (bertahap) sehingga membutuhkan proses
yang lebih panjang.
Menurut saya strategi yang cocok digunakan oleh BPPT Kota Semarang adalah incremental
strategy yang berarti reformasi birokrasi BPPT Kota Semarang dilakasanakan secara bertahap.
Tahapan-tahapan tersebut dalam pelaksanaannya masih ditemui adanya hambatan-hambatan,
Tetapi terlepas dari hambatan tersebut ada juga beberapa pion penting yang telah terlaksana
dengan baik. Dalam merealisasikan Reformasi Birokrasi di lingkungan BPPT Kota Semarang,
telah dilaksanakan berbagai macam kegiatan demi mendukung terciptanya reformasi birokrasi itu
sendiri. Walaupun dalam proses reformasi birokrasi itu sendiri masih ada kendala yang harus
dihadapi. Dalam merealisasikan proses pelayanan dan perizinan masih ada pelayanan yang
belum memenuhi standar pelayanan publik, yaitu ada pada masalah kecepatan pelayanan dan
kepastian jadwal pelayanan. Terutama bidang pembangunan dan bidang perizinan kesra dan
lingkungan yang dikarenakan bidang-bidang tersebut harus bekerjasama dengan dinas-dinas luar
yang sama-sama terkait secara langsung. Sehingga pada pelaksanaannya diperlukan adanya
keterkaitan kewenangan antara BPPT Kota Semarang dengan dinas-dinas terkait itu sendiri.
Kendati demikian, proses reformasi birokrasi dapat dikatakan sudah dapat berjalan dengan baik.
Dari masalah diatas, proses reformasi birokrasi telah dibuktikan dengan beberapa upaya yang
telah dilaksanakan BPPT Kota Semarang, diantaranya:
a. Upaya yang dilakukan untuk menunjang proses reformasi birokrasi dalam hal kerjasama
antara BPPT Kota Semarang dengan dinas-dinas terkait, yakni dengan terbentuknya Tim Teknis
Lapangan yang masing-masing bidang perizinan yang bekerjasama satu sama lain.
b. Tersedianya unit nomer antrian secara elektronik yang memudahkan masyarakat sebagai
pengurus izin.
c. Pemasangan pintu menggunakan PIN pada Back Office yang bertujuan untuk mengurangi
kontak langsung para pegawai BPPT yang sedang bertugas menyeleksi dan menyelesaikan
berkas pengurusan perizinan dengan para pemohon.
d. Adanya layanan pengaduan yang bersifat langsung, yakni dengan dating langsung dan
menyampaikan pengaduan kepada bagian Customer Service, penyediaan kotak pengaduan,
penyediaan ruang konsultasi dan pengaduan, maupun secara online melalui admin web atau
email.
e. Fasilitas pendukung SPIPISE yang terdiri dari perangkat kasar, perangkat internet, serta
petugas pelaksana yang memiliki hak akses user dan password.
f. Persyaratan yang sesuai dengan perizinan yang diharapkan dan terbilang tidak sulit serta
mudah untuk dipahami, meskipun terkadang kesalahan seringkali dating dari pemohon itu sendiri
yang mana tidak mematuhi persyaratan yang ditentukan.
g. Penyederhanaan prosedur yang dilakukan pada masing-masing bidang perizinan masih sebatas
penyederhanaan bagi pemohon yang hanya sekedar melakukan perpanjangan izin.