Reformasi Birokrasi Di Era Otonomi Daerah

Oleh:

Melly Nia Dwi Aprilia

Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 

Birokrat public adalah para birokrat karier professional yang memiliki pengalaman dalam 

pengelolaan kebijakan public, yang sangat sulit ditandingi oleh politikus dan pejabat politik. 

Karena adanya tuntutan terwujudnya GOOD Governance, maka mau tidak mau birokrasi harus 

melakukan reformasi diri. Reformasi birokrasi adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan 

kinerja melalui berbagai cara dengan tujuan untuk menciptakan efektifitas, efisiensi dan 

akuntabilitas.

Birokrasi pemerintah sebagai mesin resmi yang mempunyai fungsi pelayanan, pada saat 

ini menjadi pusat perhatian semua kalangan, tidak terkecuali di daerah. Sebagaimana kita ketahui 

bersama, pemerintah daerah merupakan ujung tombak bagi berhasilnya otonomi daerah ini. 

Kedudukan pemerintah daerah yang sangat strategis ini membutuhkan birokrasi yang berkualitas. 

Berbagai keluhan yang dilontarkan masyarakat berkaitan dengan pelayanan birokrasi antara lain, 

berbelit-belit, lamban, mahal, tidak transparan sering kita dengar di masyarakat. Keluhan yang 

demikian dapat kita maklumi,karena di era sekarang ini masyarakat mempunyai tuntutan yang 

besar terhadap mutu pelayanan dari birokrasi pemerintah. Reformasi birokrasi secara umum 

bertujuan untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik, didukung oleh penyelenggara Negara 

yang professional, bebas korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan meningkatkan pelayanan kepada 

masyarakat sehingga terwujud pelayanan prima.

Retrospeksi adalah menilai ulang dan mengevaluasi semua kebijakan masa lalu secara jujur  dan obyektif, sehingga faktor penyebab kegagalan dapat ditemukan kembali, kemudian 

menciptakan system baru yang lebih baik. Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, ternyata 

pemerintah tidak mampu menjalankan fungsi pelayanan public dalam tataran yang sederhana 

sekalipun, misalnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi, pembayaran pajak dan sebagainya.


Reorientasi adalah upaya merubah paradigma, visi,misi dan strategi kebijakan masa lalu 

ke dalam suasana baru yang lebih aspiratif di mata public. Dengan diberlakukannya otonomi 

daerah, secara filosofis dan politik telah merubah paradigma baru penyelenggaraan sistem 

pemerintahan dari model konvergensi ke devergensi. Meskipun masih perlu penyempurnaan 

dalam pelaksanaan otonomi. Konvergensi adalah sistem pemerintahan sentralistik atau dominasi 

pemerintahahan pusat, sedangkan devergensi adalah desentralisasi atau pemeberian otonomi 

kepada daerah. Penerapan system manajemen pemerintahan dengan pendekatan status quo yang 

memposisikan birokrasi dalam peran ganda,yakni peran politik dan kebijakan, menyebabkan 

masyarakat dan kelompok kepentingan tidak memiliki ruang dan peran dalam proses kebijakan 

public secara proporsional.

Reformasi sector public harus lebih diarahkan kepada peningkatan kemampuan, 

profesinalitas dan netralitas birokrasi public guna mengurangi kekaburan peranan politik antara 

birokrat dan politisi. Proses politisasi birokrasi dan birokratisasi politik yang terjadi sebagai akibat 

dominasi dan hegemoni birokrasi dalam politik perlu dikurangi agar birokrasi public yang 

profesioanl dapat tumbuh lebih subur. Intervensi pemerintah yang terlalu besar dalam kegiatan 

ekonomi terbukti mengakibatkan inefisiensi. Sektor public harus, terutama birokrasi public harus 

merubah nilai dari otoritarianisme birokratis ke otonomi demokratis, atau perubahan dari Negara 

pejabat menjadi Negara pelayan.

Otonomi daerah sebagai salah satu mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan, 

didasarkan atas beberapa pertimbangan, antara lain pentingnya keterbukaan, pemberdayaan, 

membawa konsekuensi logis bagi birokrasi untuk mereformasi diri. Hal ini cukup beralasan 

mengingat birokrasi yang ada semenjak orde baru telah melenceng dari filosofi dasarnya yakni 

sebagai pelayan public. Satu hal penting yang dapat mendukung dalam upaya reformasi birokrasi 

adalah kemauan politik dari seluruh jajaran birokrasi dari tingkat pusat sampai daerah. Komitmen 

untuk berubah menyesuaikan tuntutan dan kondisi masyarakat perlu terus menerus dikembangkan, 

sehingga birokrasi tidak lagi menjadi momok yang menyebalkan, membosankan dan julukan lain 

yang bernada negative tidak pelu lagi terdengar di masa mendatang.

Related

Opini 1268357910808133364

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item