Pengelolaan Pajak Hotel Dan Restoran Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kabupaten Sidoarjo

Kabupaten Sidoarjo memiliki tingkat potensi yang cukup besar pada sektor hotel dan
restoran,karena kabupaten sidoarjo yang juga begitu padat penduduknya dan anak muda yang
banyak menggemari setiap hari untuk kumpul dan menghambiskan waktu di sebuah mall atau
pertokoan serta banyaknya hotel, apartemen yang terus dibangun di wilayah sudut kota.
Pembangunan pusat pembelanjaan yang mayoritas para pengusaha tertarik menanamkan
saham atau berinvestasi berlomba-lomba untuk membuka usaha restoran,cafe,dan rumah
makan yang cukup potensial untuk dikembangkan lebih pesat sehingga dapat memberikan
kontribusi terhadap penerimaan sumber pajak daerah sehingga dapat meningkatkan pendapatan
asli daerah kota Sidoarjo. Diharapakan dalam meningkatnya pembangunan ini dapat memberikan
target serta realisasi pencapaian yang lebih baik.
Kabupaten Sidoarjo menunjukkan peningkatan yang sangat pesat dalam membangun
perekonomian daerahnya, khususnya pada pajak hotel dan restoran yang mempunyai
pertumbuhan pajak yang meningkat secara pesat. Realisasi pajak hotel dan restoran yang
ditetapkan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten
Sidoarjo sudah sesuai dengan potensi rill dari pajak hotel dan restoran yang dimiliki
Kabupaten Sidoarjo.
Namun masih ada beberapa kendala permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten
Sidoarjo, antara lain adalah kurangnya kesadaran dari wajib pajak, penilaian negatif atau
buruk terhadap aparatur pemungut pajak oleh wajib pajak, keterbatasan SDM dalam
pengelolaan pemungutan pajak, penerapan Self Asessment System yang disalah gunakan
oleh wajib pajak, serta tidak transparasi terhadap pendapatannya.
Dari adanya kendala-kendala tersebut Pemerintah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan
Keuangan kabuapaten Sidoarjo harus berusaha untuk melakukan pembenahan-pembenahan
dalam pemungutan pajak hotel dan restoran agar pencapaian target dan realisasi dapat
tercapai dalam mencapai tujuan peningkatan pendapatan asli daerah kabupaten Sidoarjo.
Oleh : Arif Budy Santoso
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Administrasi Publik



