Pembangunan Pengeresan Jalan Di Desa Ci Apus Di Duga Tidak Sesuai RAB
MEMOPOS.com,Lebak-Dengan adanya pembangunan pengerasan Jalan kampung lebak nangka desa Ci Apus Kecamatan Ci Jaku Dengan anggaran Rp 64.688.000, (enam puluh empat juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) dengan sepanjang 158 Mtr ,di duga hanya di bangun kan hanya sebesar Rp 9700,000 (sebilan juta tujuh ratus rupiah) dan matrial batu hanya sebanyak 3 ( tiga) mobil engkel.
Usup anggota LSM-KPK, Kamis,(21/1) kepada awak media Mengatakan,hasil investigasi team kami di lapangan pengerjaan jalan desa,di kampung Lebak nangka desa Ci apus kecamatan Ci jaku Kabupaten Lebak Banten yang sumber dana dari ADD pada tahun 2020 silam yang sejumlah anggaran Rp 64.688000,(enam puluh empat juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) di duga tidak sesuai RAB.
"Di sinyalir pengerjaan pengerasan jalan desa tersebut yang lokasi di Kampung Lebak Nangka Desa Ci Apus hanya tambal sulam,di duga yang di bangunkan anggaran tersebut hanya dengan sejumlah Rp 9700,000 (sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) di tambah matrial batu hanya sebanyak tiga mobil engkel" kata Usup.
Masih kata Usup di dalam tertulisnya,Menurut pengaduan RT dan masyarakat setempat,dan kami dari lembaga KPK-tipikor mengecek langsung Ke lokasi pengerjaan pengerasan jalan,dan apa yang di katakan Rt dan masyarakat sangat benar dengan bukti Visual yang kami lihat.
" maka dari itu kami dari masyarakat kampung Lebak Nangka dan juga lembaga KPK- tipikor mohon segera,agar pemerintah penegak Hukum Tipikor Polres Lebak , Kejaksaan Negri lebak segera menyikapi dan meluruskan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tersebut,demi terjadinya perubahan yang lebih baik untuk Desa Ci Apus" Harap usup Lembaga KPK-tipikor kapada awak media.
Saat di konpirmasi awak media Kepala Desa Ci Apus,Melaui Telpon seluler tidak bisa di hubungi,dengan tidak terjangkau jaringan,maka berita ini di layangkan untuk mengetahui lebih lanjut.
(Tim)
