Kartini S.E Dan Lusiyono S.I,Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Blora
MEMOPOS.com,Blora - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Blora Menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD.Anggota DPRD kini berjumlah 45 orang telah lengkap pengisian kursi.
Pengucapan Sumpah Janji PAW digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora JL.A.Yani Blora Senin, (19/10/2020).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora,H.M Dasum dan dihadiri oleh Bupati Djoko Nugroho beserta jajaran Forkompinda.
Dua anggota DPRD yang dilantik dari dapil 1 Kartini S.E dan dari dapil 2 Lusiyono S.T keduanya dari partai yang sama PDIP.
Kartini dan Lusiyono hadir dalam acara diambil sumpah janji langsung oleh Ketua DPRD Blora Dasum.
Pengucapan Sumpah Janji PAW keduanya Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/52/2020 dan nomor 170/68/2020 tentang peresmiaan pengangkatan Pengganti Antar Waktu(PAW)Anggota DPRD kabupaten Blora masa Keanggotaan Tahun 2019-2024.
Dengan dilantiknya 2 Anggota Baru,maka kini Keanggotaan DPRD Blora menjadi lengkap 45 orang.
Pelantikan untuk saudari Kartini merupakan PAW dari Dwi Astutiningsih dari Dapil 1 meliputi Kecamatan Blora,Jepon,Jiken,dan Bogorejo.
Dwi Astutiningsih diganti dikarenakan mengundurkan diri untuk maju menjadi Calon Bupati Tahun 2020.
Sedangkan Lusiyono merupakan PAW dari Tri Yuli Setiyowati dari Dapil 2 meliputi Kecamatan Sambong,Cepu dan Kedungtuban yang juga mengundurkan diri,maju sebagai Calon Wakil Bupati Tahun ini.
Kartini Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tak lain istri Ketua DPRD Blora H.M Dasum sendiri dari partai yang sama,kartini mengatakan akan lebih mendorong melanjutkan program program sebelumnya.
"Saya merasa bersyukur kepada Allah SWT,di Tahun berikutnya karena saya terpilih di dapil 1,akan saya utamakan untuk kemajuan dengan menyerap Aspirasi dari bawah," Tambahnya.(arfy)
