Jual Bensin, Pria Ini Nyambi Jual Obat Trex

Warga Klompangan Saat Di Bawa Petugas

MEMOPOS.com,Jember - Diwilayah Hukum Polres Jember Pelaku ini mengelabui kepolisian, Muhammad Rein (32) warga Dusun Sumuran, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, yang sehari-hari berjualan bensin, nyambi berjualan Obat Keras Jenis Trexyphenidyl.

"Tersangka diamankan di tempat kerjanya, yang berada di Pom mini Dusun Sumuran, sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Haryono, Rabu (5/2/2020).

Keberadaan Pom mini tersebut letaknya tidak jauh dari tempat tinggal, ketika ada pemesan, langsung saja menemui tersangka di Pom bensin atau rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, pada tersangka, petugas mendapati sejumlah barang bukti seperti obat jenis trexyphenidyl warna putih berlogo 'Y' sebanyak 10 klip, yang masing-masing berisi 10 butir.

"Sehingga ditotal jumlahnya 100 butir semua. Kami juga temukan barang bukti uang sisa penjualan Rp.20 ribu," ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di Reskoba Polres Jember.

"Tersangka dijerat pasal 196 Sub asal 197 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tegasnya. (ndik)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 5447223524287458955

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item