Bupati Jember, Dua Amplikasi Ini Untuk Pelayanan Publik
https://www.memopos.co.id/2019/12/bupati-jember-dua-amplikasi-ini-untuk.html
Foto Bupati Jember dr Faida MMR
MEMOPOS.com,Jember-Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Seminar Kajian Program Pencegahan Korupsi, serta peluncuran aplikasi E-Kepegawaian dan E-Pelayanan Umum, digelar oleh pemerintah kabupaten Jember, yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis sore, (05/12/2019), ini untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Jember yang bersih dari korupsi.
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam sambutannya menyampaikan, dua aplikasi ini untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, juga untuk menjadi birokrat yang bisa mengikuti era 4.0.
“Mau tidak mau, kita harus menyesuaikan tantangan, dan perubahan zaman,” kata bupati.
Out put dari seminar Kajian Program Pencegahan Korupsi, bupati berharap nantinya bergerak bersama-sama membenahi dengan menggunakan IT. “Dengan alur alur pekerjaan yang lebih baik,” ungkapnya.
Pembenahan tersebut akan bergulir ke Dinas Pendidikan dan ULP (Unit Layanan Pengadaan). Sebab, keduanya berhubungan dengan kepentingan banyak orang.
Khusus ULP, yang sekarang banyak disorot publik, transparansi yang dijalankan harus diimbangi dengan satu alat kerja yang bisa dipantau oleh publik.
“Maka akan mudah masyarakat percaya, karena ULP telah berupaya menjadi ULP yang tegak lurus,” terangnya.
Bupati Faida berharap timbulnya semangat untuk mencapai segala kemajuan di bidang layanan publik ini tidak sebatas dikerjakan oleh internal pemerintahan.
Bupati Jember, dr. Hj. Faida. MMR, dengan tegas memgatakan, semangat ini harus diketahui oleh dunia. “Dunia harus tahu apa yang kita lakukan,” tandasnya.
Dengan aplikasi yang baru ini, lanjut bupati, pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara manual bisa dikerjakan dengan lebih praktis, lebih mudah, lebih baik, dan otomatis.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan, dasar pembentukan dua aplikasi ini berdasarkan kajian dari Pukat (Pusat Kajian Antikorupsi).
“Karena banyak keluhan, utamanya dari aparatur sipil negara (ASN), tentang kepengurusan administrasi kepegawaian,” ungkapnya.
Aplikasi E-Kepegawaian ini dapat mempermudah ASN untuk pengurusan kenaikan pangkat, cuti, pensiun, dan lainnya.
Untuk aplikasi E- Pelayanan Umum, dijalankan di seluruh kelurahan di Kecamatan Kaliwates pada tahun 2019, selanjutnya
pada tahun 2020 nanti aplikasi ini akan diterapkan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.
Lebih lanjut Gatot menjelaskan tentang perbedaan dari pelayanan sebelumnya, kalau dulu pelayanan berjalan offline. Akan tetapi sekarang, dengan E-Pelayanan Umum, sudah bisa diakses secara daring melalui android.
“Masyarakat sudah bisa melakukan pelayanan di tempat, tidak perlu ke kecamatan maupun kelurahan,” terangnya.
Caranya, masyarakat cukup mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan atau sesuai persyaratan,
“Setelah selesai pengurusannya, warga bisa mengambil di kecamatan maupun kelurahan," terangnya. (ndik).