Spesialis Jambret Di Undaan Digelandang Polisi

Pelaku Saat Diamankan Polisi

MEMOPOS.com,Surabaya-Apes bagi pelaku jambret yang melakukan aksinya pada, Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial, SYP (16) warga Jalan Dupak Bandarejo atau Demak, Surabaya itu terancam hukumam hingga 5 tahun penjara setelah menarik paksa tas berisi uang Rp. 50 ribu rupiah.

Korban Syamirah yang saat itu dibonceng oleh suaminya dan melintas di depan depan Bank Mandiri Jalan Undaan Wetan Surabaya, dibuntuti oleh SYP dan rekannya.

Dengan mengendarai sepeda motor, begitu ada kesempatan tas yang dibawa oleh korban langsung ditarik paksa dan keduanya pun melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Agus Istianto mengatakan, saat kejadian, beruntung, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan massa.

“Bahkan, salah satu pelaku yang menceburkan diri mengalami luka pada bagian kepalanya akibat jatuh dari motor,” sebut Agus Istianto, Minggu (6/10/2019).

Diduga karena panik, satu pelaku kemudian menceburkan diri ke sungai yang membelah di sepanjang jalan Undaan. Sementra satu lainnya berhasil kabur. Hingga kini kasus penjambretan ini masih terus dikembangkan, mengingat daerah Undaan tergolong rawan pelaku jambret.

Pelaku SYP kini mendekam dalam penjara Polsek Genteng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
( Redho Fitriyadi )
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 1431877987698890443

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item