Polres Jakarta Utara Lamban Proses Kasus Dugaan Pengeroyokan

Bukti Laporan Pengeroyokan

MEMOPOS.com,Jakarta-Kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban M Arudin S di Moonlight Cafe Jl Enggano Tj Priok, Jakarta Utara, dengan Nomor laporan: LPB/790/K/IX/2019/PMJ/RESJU tertanggal 7 September 2019, Polres Jakarta Utara di nilai lamban dalam menangani proses.

Dalam laporan tersebut menjelaskan bahwa telah melaporkan peristiwa pidana berupa  pengeroyokan/Pasal 170 KUHP pelapor atas nama M Arudin S dan terlapor atas 3 orang.

Menurut pengakuan M Arudin S (Korban) menjelaskan kronologis berawal pada tanggal 06 September 2019 malam, dirinya datang ke Moonlight Cafe dan melihat ada kekasihnya didalam kemudian pergi kembali.

“Masih pada hari yang sama saya balik lagi dan tanya ke Mami Sera Pratiwi, ada Aira (kekasih) Dia bilang tidak ada, dan memang tadi ada disini, ” jelasnya kepada wartawan, di Jakarta Timur, Senin (23/9).

Kemudian, merasa penasaran Salim kembali lagi sekitar pukul 03.00 Wib tanggal 07 September 2019.

“Saya melihat ada pacar saya didalam.Terus saya masuk dan menegur si mami tadi. Tadi bilang tidak ada ternyata ada, maksudnya apa?” terangnya.

Dia (Mami), kata Salim langsung nyamperin kepada kekasihnya, dia bilang dirinya mengancam, padahal hanya menegur.

“Karena dibilang saya mengancam, akhirnya saya dan pacar bertengkar, setelah itu masuk ke dalam dan saya hampiri untuk ajak pulang, ” ujar Salim.

Namun, lanjut Salim, tiba-tiba ada tiga orang yang langsung menyerang, satunya memiting leher dari belakang dan dua lagi memukul dirinya.

“Selama didalam hingga keluar saya terus dihujani pukulan tanpa mengetahui apa penyebabnya dan setelah diluar saya mencoba membela diri, bahkan sempat juga dilempar pake batu cukup besar dua kali, ” ungkapnya.

“Hingga akhirnya saya bisa menyelamatkan diri dan mencari ojek untuk menuju Polres Jakarta Utara yang lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat saya dikeroyok, “lanjut Salim.

Setelah sampai di Polres melaporkan kejadian tersebut, kata Salim hingga saat sekarang ini tidak ada kejelasan dari kasus tersebut.

Sementara Salim menambahkan tadi (senin 23 September 2019) mencoba mengkonfirmasi ke pihak Rumah Sakit terkait visum.

“Saya malah dapat kabar dari pihak Rumah Sakit kalau Visum tersebut baru diajukan hari ini oleh pihak kepolisian, “tuturnya.

Padahal, kata Salim pada saat pelaporan dirinya sudah visum tetapi tidak ada surat dari pihak kepolisian, dirinya hanya disuruh berobat dan visum tanpa didampingi atau disertai surat pengantar.

Atas kejadian tersebut, Salim mengalami kerugian berupa sepeda motor, laptop dan tas berisi dokumen penting.

“Saya tidak sempat menyelamatkan motor, tas berisi dokumen penting dan laptop, hp, jam tangan, helm, sepatu serta pakaian yang hingga saat ini saya tidak tau keberadaannya, ” jelasnya.

Lebih lanjut,  terakhir dirinya menerima informasi bahwa kabar dari pacar, pada saat hari kejadian saat dirinya meninggalkan lokasi, motornya dibawa ketengah jalan dan dihancurkan.

“Dan sempat dapat informasi kalau motor saya ditaruh didalam cafe tersebut, tetapi setelah beberapa hari saat pacar saya nanya ke mami Sera, dikatakan kalau motor tersebut tidak ada, ” terang Salim.

“Katanya si mami “Mungkin dimaling atau diambil sama Satpol PP, ” tutup Salim.

Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi kasus tersebut pihak (penyidik) Polres Jakarta Utara tidak memberikan jawaban.red. (Deni)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 8079041295885994952

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item