Miris Hak Buruh Resigen TKBM Kolaqi Berbulan Bulan Tak Dibayar
https://www.memopos.co.id/2019/05/miris-hak-buruh-resigen-tkbm-kolaqi.html
Para Buruh Tuntut Perusahaan
MEOMOPOS.com,Lebak-Pekerja pada TKBM Kolaqi mengeluhkan dengan Berakhirnya masa kerja sementara Upah sebagai Hak belum di bayar dari pihak Manajemen Kolaqi, padahal telah resign hampir lebih dari Dua bulan lebih
Disampaikan Eka Apriansyah buruh yg telah resign dan belum di bayar upahnya, "Pada bulan Januari 2019 saya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri, dikarenakan pembayaran Hak Upah dari koperasi Laut Kidul Sudah Tidak jelas dimana kami terus bekerja namun hanya mendapatkan pinjaman saja setiap bulannya dan sampai saat ini Upah kerja Saya selama dua bulan sebesar Rp 5.770.500,- belum dibayar"
Lanjut Eka, Menurut Nya Masih Banyak Buruh yang Upahnya belum dibayar Seperti Saya Yang Hanya Diberikan Informasi Dan Janji Pembayaran yang nyatanya Sampai Saat ini Hak Upah Kami Belum juga dibayar, Eka pun Berharap Kepada Para Buruh Yg senasib dengannya agar berani menuntut Hak nya Agar pihak koperasi segera membayar.
"saya dan beberapa buruh lainnya sudah mengadukan dan menguasakan kepada Ormas BPPKB Banten PAC Bayah Untuk Memperjuangkan Hak kami" sambung Eka.
Di Tempat Yang Sama Eden Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Laut Kidul Mengeluhkan Hal Yg sama jika dari bulan September Resigen Hak Upah Dan Tabungan Secara keseluruhan senilai Rp 4.894.000,- belum Juga dibayar Dan Sudah Beberapa kali menanyakan namun Tak ada jawaban Yang pasti, padahal Itu Adalah Keringet Kami yg mesti mereka Bayar..
Dari Bulan September Saya Resigen Dan Sampai sekarang Hak Upah Belum Di Bayar Dan sudah seringkali menanyakn Namun Jawabannya Seperti Tak Ada Keseriusan Dari Pihak Koperasi Untuk Dapat Membayar Hak kami dan eden pun menambahkan Jika dirinya Meminta Dibantu Mengambil Hak Upah Kepada Kolaqi Dengan memberikan Kuasa Kepada Ormas BPPKB Banten PAC Bayah
Sementara Budi Supriadi Sekertaris BPPKB Banten PAC Bayah Dalam Hal Mengenai Kuasa yang diberikan oleh para Buruh Jika Tim nya telah Melakukan komunikasi Dengan Pihak Kolaqi Dan Mereka Berjanji Akan segera Membayar, Selain itu Budi pun mengaku telah menyiapkan langkah lainnya Sebagai upaya untuk mendapatkan Hak para pekerja.
"Kami dari ormas BPPKB DPAC akan berupaya menuntaskan ketidakadilan dan langkah sepihak yang sewenang-wenang dilakukan pihak kolaqi kepada para pekerja, langkah selanjutnya sudah kami siapkan agar koperasi dapat segera melakukan pembayaran"
Berdasarkan Pantauan Dan nb Informasi Yang Di Himpun jIka TKBM Kolaqi Masih Beroperasi dan Menjalankan Kegiatan Usaha tutup Ryan sanong.
(Firman )
