Ahnad Ernady Diserbu Mahasiswa Ummat

Para Mahasiswa Ummat Saat Foto Bersama

MEMOPOS.com.NTB-Advokat Ahmad Ernady, SH.CH menyatakan Pelaku
tindak pidana korupsi di Indonesia tidak ada yang
di jatuhi humuman mati.

Demikian dikatakan Advokat Senior itu saat diserbu
dengan sejumlah pertanyaan kritis yang dilontarkan
Mahasiswa program Studi Administrasi Publik,
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol)
Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Nusa
Tenggara Barat (NTB) bertempat di Pantai Naninting
Lombok Barat (1/5/19).

Sebagai Narasumber Ahmad Ernadi,SH CH.
menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh
27 orang Mahasiwa/Masiswi Administrasi Publik
Fisipol UMMAT yang sedang melaksana kan Praktik
Lapangan terkait Mata Kuliah Penulisan Artikel.
Menarik dari sejumlah pertanyaan yg diajukan
mahasiswa/mahasiswi dari berbagai kasus
yang terjadi di negeri ini,tidak ada satu pun yang
tertinggal,dan dijawabnya semua oleh sang pendekar
hukum yang dikenal fokal ini.

Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah
perbuatan berbahaya bagi kelanjutan bangsa
dan negara.

KN dapat merusak sendi- sendi tatanan kehidupan
bermasyarak at, hingga bermuara pada terpuruknya
negara dalam jurang kemiskinan, kemelaratan dan
kehancuran. jika tidak segera diatasi
Korupsi dapat menyebab kan kerusakan moral
dan akan menjadi beban yang tak terelakkan bagi
generasi mendatang.

Persoalan mendasar yang dihadapi pemerintahan
Jokowi dan JK adalah Krisis Multi Dimensi yang
diwariskan secara turun temurun oleh rejim
sebelum nya,baik krisis ekonomi, hukum, sosial,
budaya dan politik.

Yang paling parah adalah Krisis moral jika di
terjemahkan dalam suatu kepentingan rakyat,
menjual hak-hak rakyat untuk kepentingan pribadi
dan golongan sehingga terjadi korupsi, kolusi dan
bepotisme atau disingkat (KKN).
Yang pantas adalah harus diberi "hukuman maksimal
yaitu hukuman pidana 20 tahun penjara atau
hukuman seumur hidup" tegas Ahmad Ernady.

Terlihat KPK, Kejaksaan, Kepolisian konsen
memberantas kurupsi.
Demikian pula masyarakat serta para pegiat anti
korupsi termasuk Akademisi/Mahasiswa dan tokoh

Tokoh masyarakat begitu gencarnya melawan dan
menggaungkan anti korupsi tetapi belum juga kapok
para pelaku korupsi.
Para pejabat terkesan memilih masuk bui, bukti
nya"Anggota DPR, Bupati/ walikota, Gubernur,
Menteri, Ketua MK, Kades, Kepala Dinas, Kasek dan
lain lain disegala lini kekayaan negara dikorupsi,
bantuan untuk masyarakat juga dikorupsi misalnya
antara lain, dana bantuan gempa untuk Masjid,
dikorupsi, bahkan Alquran dikorupsi, tinggal
Hadis yang belum.

Seandainya para pejabat itu tidak salah gunakan
sejumlah dana tersebut, kemudian disalurkan
untuk kesejahteraan rakyat dan untuk membangun
disetiap Desa di Negeri ini, dapat di bayangkan jutaan
rakyat akan sejahtera.

Rakyat miskin berkurang, busung lapar dan gizi buruk
Insya Allah tidak akan muncuk, jalanan di pedesaan
diaspal, jangan hanya jalan Tol yang dibanggakan,
biaya pendidikan akan ringan, pertanian meningkat,
BPJS akan lancar, segala urusan rakyat di per mudah,
penegakan supermasi hukum dilaksanakan, Insya
Allah Indonesia akan makmur.
Tetapi melihat situasi sekarang masih jauh dari
panggang" imbuhnya.(Taqwa)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 6417754128678972023

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SEKRETARIAT DPRD BLORA MENGUCAPKAN SELAMAT JARI JADI KABUPATEN BLORA KE - 276

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item